BI Ungkap Dana Asing Rp.7,83 T Raib Dari Indonesia, Kok Bisa?

Sabtu, 13/03/2021 20:39 WIB
Bank Indonesia. (tribun)

Bank Indonesia. (tribun)

law-justice.co - Bank Indonesia (BI) mencatat dana asing yang kabur dari Indonesia. Selama pekan ini atau sejak 8-10 Maret 2021, total sebanyak Rp 7,83 triliun dana asing yang keluar dari pasar keuangan domestik.


Secara rinci, sebanyak Rp 6,87 triliun dana asing tersebut keluar di pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 960 triliun keluar di pasar saham. Sehingga sejak awal tahun ini hingga 10 Maret, total Rp 5,89 triliun dana asing keluar dari pasar keuangan Indonesia.


“Berdasarkan data setelmen selama 2021 (year yo date), nonresiden di pasar keuangan domestik jual (keluar) sebesar Rp 5,89 triliun neto,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Sabtu (13/3/2021).

Sementara itu, imbal hasil atau yield SBN bertenor sepuluh tahun juga terus menurun. Pada 10 Maret, yield SBN sepuluh tahun sebesar 6,73 persen. Selanjutnya lada 11 Maret, yield kembali turun ke level 6,69 persen.

Yield SBN dinilai masih menarik dari surat obligasi pemerintah AS atau US Treasury. Yield US Treasury sepuluh tahun sebesar 1,573 persen pada 11 Maret.


BI berkomitmen akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.


“Serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan,” tambahnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar