25 Siswa Sekolah Taruna Papua Mengalami Kekerasan & Pelecehan Seksual

Sabtu, 13/03/2021 09:17 WIB
25 Siswa Sekolah Taruna Papua Mengalami Kekerasan & Pelecehan Seksual. (Gelora).

25 Siswa Sekolah Taruna Papua Mengalami Kekerasan & Pelecehan Seksual. (Gelora).

law-justice.co - Sebanyak 25 siswa-siswi Sekolah Berpola Asrama Taruna Papua Timika dilaporkan mengalami tindak kekerasan dan pelecehan seksual oleh seorang oknum pembina asrama.

Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto, di Timika, Jumat, mengatakan, kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa Sekolah Taruna Papua itu terjadi sejak November 2020 hingga 9 Maret 2021.

"Korban yang mengalami kekerasan sebanyak 12 orang, sedangkan korban yang mengalami pelecehan sebanyak 13 orang," kata Hermanto seperti melansir indozone.

Kasus itu baru terungkap setelah seorang siswa berusia enam tahun berinisial ST melaporkan kepada pembina asrama dan kepala sekolah Taruna Papua.

"Kejadiannya pada Selasa (9/3) sekira pukul 22.30 WIT berlokasi di Asrama Putra, Kamar Markus, Kompleks Sekolah Taruna Papua, Kelurahan Wonosari Jaya,Timika," tuturnya.

Kejadian terjadi usai ibadah malam. Pelaku DF (30) selaku pembina asrama putra memanggil korban dan insiden pelecehan terjadi. DF mengancam ST yang masih taman kanak-kanak itu agar tak melaporkan aksi bejat itu.

DF berhenti melecehkan saat sejumlah anak-anak lain memanggil-manggil nama dia. Mendengar itu, DF menyuruh ST keluar. Tak lama kemudian, DF menemui anak-anak yang memanggil ST dan memukuli mereka dengan kabel listrik.

Pengakuan ST membuka tabir kejahatan DF selama beberapa bulan belakangan. Sejumlah anak yang mengalami peristiwa serupa juga melaporkan pengalamannya kepada pembina asrama dan kepala sekolah.

Tindak kekerasan DF tidak saja menimpa siswa laki-laki di asrama putra Sekolah Taruna Papua, tapi juga dialami juga seorang siswi di sekolah itu.

Atas perbuatan bejatnya itu, DF kini terancam pidana penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17/2016.

DF kini telah meringkuk dalam sel tahanan Polres Mimika setelah ditangkap di rumah keluarganya yang terletak di kawasan Jalan Budi UtomoUjung, Kelurahan Kamoro Jaya SP1, Timika, Kamis (11/3).

Sejauh ini pengelola Sekolah Asrama Taruna Papua belum dimintai tanggapannya terkait kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa mereka.

"Nanti kami akan sampaikan keterangan pers," kata Fransiskus Wanmang , kepala Divisi Pendidikan YPMAK.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar