Jadi Tersangka, Polisi Periksa Keponakan JK Pekan Depan

Jum'at, 12/03/2021 18:37 WIB
Sadikin Aksa, keponakan JK yang sudah menjadi tersangka akan diperiksa pekan depan (kompas)

Sadikin Aksa, keponakan JK yang sudah menjadi tersangka akan diperiksa pekan depan (kompas)

law-justice.co - Setelah menetapkan Sadikin Aksa sebagai tersangka, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri langsung bergerak cepat. Keponakan Jusuf Kalla  atau JK itu akan diperiksa pekan depan.

"Sedang dijadwalkan untuk minggu depan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).

Sadikin Aksa, putra dari Aksa Mahmud--ipar Jusuf Kalla, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana jasa keuangan.

"Atas perbuatan tersangka yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Helmy.

Atas perbuatannya itu, Sadikin Aksa disangkakan melanggar pasal 54 UU 21/2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar atau pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar