Empat Pejabat China Langgar HAM Uighur Kena Sanksi Dari Uni Eropa

Jum'at, 12/03/2021 13:23 WIB
Muslim Uighur (AFP)

Muslim Uighur (AFP)

law-justice.co - Uni Eropa akan menjatuhkan sanksi kepada empat pejabat dan satu entitas China yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Uighur di Xinijiang.

Dikutip dari The Wall Street Journal pada Jumat (12/3/2021), nama pejabat dan entitas China yang akan menjadi sasaran blok tersebut masih belum diketahui.

Namun sanksi yang akan diberikan mencakup larangan perjalanan dan pembekuan aset.

Mengutip seorang sumber diplomat yang tidak disebutkan namanya, The Wall Street Journal menyebut sanksi itu akan secara resmi diadopsi pada pertemuan menteri luar negeri Uni Eropa pada akhir bulan ini.

Selama bertahun-tahun, Beijing telah menghadapi kritik dari beberapa negara Barat, termasuk Inggris, Kanada, dan Amerika Serikat atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia sistematis terhadap minoritas Muslim Uighur.

China membantah tuduhan yang menyebut tudingan tersebut bermotivasi politik.

Secara historis, Muslim Xinjiang ditaklukkan oleh Kekaisaran Qing pada 1750-an, ketika pasukan China menghancurkan Kekhanan Dzungar.

Wilayah Xinjiang mengalami beberapa pemberontakan berdarah dan memproklamasikan kemerdekaan sebagai Republik Turkistan Timur setelah Revolusi Xinhai 1911-1912 yang menggulingkan Dinasti Qing.

Pada 1949, Republik Rakyat China yang baru didirikan dan memulihkan kendali atas Xinjiang.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar