HRS Gelar Isra Miraj di Penjara: Non Muslim Ikut, Rutan Jadi Pesantren

Jum'at, 12/03/2021 05:25 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab memenuhi panggilan pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12). Kedatangan Rizieq Shihab tersebut setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Rizieq mengaku saat ini dalam kondisi sehat walafiat, saya alhamdulillah selalu sehat walafiat ujarnya. Robinsar Nainggolan

Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab memenuhi panggilan pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12). Kedatangan Rizieq Shihab tersebut setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Rizieq mengaku saat ini dalam kondisi sehat walafiat, saya alhamdulillah selalu sehat walafiat ujarnya. Robinsar Nainggolan

law-justice.co - Salah seorang Kuasa Hukum mantan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut kliennya itu menggelar acara Isra Miraj di Rutan Bareskrim Polri.

Pekan Isra Miraj itu digelar Habib Rizieq Shihab bersama para tahanan dengan dengan tema ‘Membangun Bangsa dan Negara dengan Akhlaq Karimah’.

Bahkan, Aziz mengklaim bahwa peringatan Isra Miraj yang digelar kliennya itu tidak hanya dikuti tahanan yang beragama Islam.

Akan tetapi juga ikut diramaikan oleh tahanan lain yang beragama non muslim.

“Pekan Isra Miraj 1442 H sudah dimulai dari Ahad (7/3/2021) seluruh warga binaan. Termasuk yang non muslim sekali pun,” kata Aziz.

Aziz juga mengklaim, hampir 50 orang warga binaan yang ikut meramaikan acara tersebut dan antusias.

“Adapun puncak acara ceramah agama akan disampaikan langsung oleh IB-HRS hari Jum’at (12/3/2021) siang di Blok Narkoba dan hari Sabtu (13/3/2021) siang di Blok Krimum (Kriminal Umum),” katanya.

Aziz menyebut, sejak kehadiran Habib Rizieq bersama 6 anggota lainnya, Rutan Bareskrim Polri suasananya berubah layaknya seperti pesantren.

Bahkan, kata dia, beberapa warga binaan saat ini sudah ada yang memimpin majelis di lapas daerahnya masing-masing.

“Inilah agenda revolusi akhlak yang digelorakan IB-HRS dkk untuk menghijrahkan umat dari maksiat kepada ketaatan,”

“Jeruji penjara tidak jadi penghalang bagi perjuangan IB-HRS dkk,” ujarnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid- 19 dalam pernikahan putrinya.

Usai jadi tersangka, Habib Rizieq langsung dilakukan penahanan terhitung sejak Sabtu (12/12/2020).

Selain Habib Rizieq, polisi juga telah menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka.

Keenam adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara.

Selanjutnya Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara, Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara, dan menantu Habib Rizieq, Habib Hanif.

Kini enam tersangka lainnya sudah dilakukan penahanan sejak Senin (8/2/2021).

Penahanan itu dilakukan usai penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan berkas delapan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) alias pelimpahan tahap dua.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar