Harga Bitcoin Tembus 807 Juta, Ini Penyebabnya

Kamis, 11/03/2021 07:48 WIB
Cripto Bitcoin

Cripto Bitcoin

law-justice.co - Mata uang kripto bitcoin kembali melonjak. Kali ini, harganya melonjak di kisaran 55.000 dollar AS atau Rp 770 juta (kurs Rp 14.000) per satu keping. Pada hari ini, kamis (11 maret 2021), harga bitcoin diperdagangkan pada level Rp 807,244,125   di pasar Hong Kong. Angka itu naik sekitar 5  persen dibanding level sebelumnya pada bulan lalu. Mengutip Bloomberg, kenaikan mata uang kripto disebabkan oleh sentimen investor setelah harga saham-saham AS melonjak pada Selasa (9maret 2021).

Dalam Indeks Bloomberg Galaxy Crypto, mata uang kripto memang mengalami kenaikan sejak 2 minggu terakhir. Pada Februari 2021, nilai bitcoin melesat di level 58.350 dollar AS per keping. Kenaikan juga dipicu oleh minat perusahaan yang berbondong-bondong mengadopsi mata uang kripto sebagai alat pembayaran. Sebut saja pabrikan mobil listrik Tesla, hingga sistem pembayaran elektronik seperti Mastercard, Square (SQ), dan PayPal (PYPL).

Ini Rinciannya Faktor lainnya, penggelontoran stimulus pemerintah AS kepada warganya sebagai dampak pandemi Covid-19. Kemungkinan, stimulus akan mendorong aliran modal asing ke pasar keuangan dan mengangkat mata uang kripto. Memang, mata uang kripto utamanya bitcoin melesat sejak pandemi Covid-19. Dalam setahun terakhir, lonjakannya mencapai 600 persen. Hal ini membuat spekulasi di kalangan investor dan memecahnya menjadi dua kubu, apakah hanya fenomena bubble atau bisa terjadi kenaikan yang lebih besar ke depannya. "Pergerakan Bitcoin yang lebih tinggi datang ketika AS mengesahkan RUU stimulus, di samping aksi MicroStrategy dan Meitu membeli Bitcoin," kata Annabelle Huang dari perusahaan layanan keuangan crypto Amber Group.

Dia melihat, memang ada peningkatan minat dari kalangan institusi secara global untuk bermain di mata uang kripto. Di China saja, banyak masyarakat kaya yang sudah berani menambah instrumen bitcoin ke dalam portofolio. "Ini menandakan token digital menjadi tren baru dan semakin mendekati instrumen keuangan utama," ucapnya. Tercatat, perusahaan dengan aset menggunung seperti JPMorgan Chase & Co. telah mengajukan penerbitan sekeranjang saham kripto, seperti MicroStrategy Inc. dan Nvidia Corp. Tak hanya itu, Goldman Sachs Group Inc pun melihat permintaan substansial dari institusi untuk memulai perdagangan mata uang kripto.

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar