Amnesty : Tentara Myanmar Gunakan Taktik Tempur untuk Bunuh Demonstran

Kamis, 11/03/2021 12:02 WIB
Unjuk Rasa di Myanmar (Foto: Getty Images/The Guardian)

Unjuk Rasa di Myanmar (Foto: Getty Images/The Guardian)

law-justice.co - Militer Myanmar menggunakan senjata medan perang dan taktik tempur untuk menumpas pengunjuk rasa yang memprotes kudeta.

Amnesty Internasional pada Kamis 11 Maret 2021 mengatakan, memiliki bukti kebenaran lebih dari 50 video penumpasan aksi unjuk rasa.

PBB sendiri menyatakan pasukan keamanan sudah menewaskan sedikitnya 60 pengunjuk rasa selama beberapa pekan terakhir.

Kelompok HAM itu juga mengatakan banyak pembunuhan yang didokumentasikan sama dengan eksekusi di luar hukum.

Dikutip Law-Justice.co dari Antara, juru bicara junta militer hingga kini belum mau berkomentar terkait kekerasan terhadap demonstran.

Junta militer mengambil alih kekuasaan pada 1 Februari 2021. Mereka menahan pemimpin terpilih Aung Sang Suu Kyi dan memicu aksi protes harian di seluruh Myanmar dengan jumlah ratusan ribu orang peserta turun ke jalan.

Amnesty menuduh tentara menggunakan senjata yang cocok untuk medan perang dalam membunuh pengunjuk rasa.

Amnesty juga mengatakan bahwa kelompok pengunjuk rasa ini ditangani oleh unit-unit yang dituding melakukan pelanggaran HAM bertahun-tahun terhadap kelompok etnis minoritas termasuk Muslim Rohingya.

"Ini bukanlah tindakan kewalahan, petugas membuat keputusan buruk." ungkap Joanne Mariner, Direktur Tanggapan Krisis di Amnesty International.

"Inilah para komandan yang tidak menyesal telah terlibat dalam kejahatan kemanusiaan, mengerahkan pasukan dan metode pembunuhan di tempat terbuka," tambahnya.

Amnesty membeberkan senjata yang digunakan termasuk senapan runduk dan senapan mesin ringan serta senapan serbu dan senapan sub-mesin.

Amnesty sudah menyerukan pembunuhan dan pembebasan tahanan. Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik mengatakan hampir 2 ribu orang telah ditahan sejak kudeta terjadi.

Militer mengklaim pembenaran atas pengambilalihan kekuasaan. Militer menyebut dugaan kecurangan dalam pemilihan umum pada November lalu yang dimenangkan oleh partai Suu Kyi. Tuduhannya telah dibantah oleh komisi pemilihan.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar