Kasus 6 Polisi Siksa Herman Hingga Tewas, Kapolda Kaltim Ungkap ini

Rabu, 10/03/2021 15:40 WIB
Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Herry Rudolf Nahak (Detik)

Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Herry Rudolf Nahak (Detik)

law-justice.co - Penyidikan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan enam anggota Polresta Balikpapan terhadap tersangka bernama Herman hingga tewas masih berjalan. Enam anggota tersebut kekinian tengah menjalani pemeriksaan baik secara kode etik kepolisian maupun hukum pidana.

"Kami melakukan penyidikan baik dari sisi kode etik maupun pidana, saat ini sedang berproses penyidikannya," kata Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Herry Rudolf Nahak di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021).

Enam anggota tersebut kekinian sudah dicopot dari jabatannya dan tengah menjalani penahanan di Polda Kalimantan Timur.

Ia berharap proses penyidikan untuk kode etiknya bisa cepat selesai untuk mendapatkan keputusan.

Sementara untuk proses penyidikan hukum pidana, Herry mengungkap masih berjalan.

Herry tidak memungkiri sebentar lagi berkas perkaranya segera rampung dan dikirimkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Polda Kalimantan kata Herry, tidak bakal memberikan toleransi terhadap kasus dugaan penyiksaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Proses penyidikan itu telah disampaikannya kepada Komnas HAM RI dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Mudah-mudahan ini semua nanti menjadi pertanggungjawaban kami terhadap kejadian yang sudah terjadi pada 2 Desember itu."

Kasus ini kembali mencuat ketika keluarga akhirnya resmi melaporkan kasus kematian Herman (39 tahun) ke Divisi Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim.

Herman diketahui meninggal dunia setelah berada di dalam penanganan Polresta Balikpapan dalam dugaan pencurian telepon genggam.

“Kami laporkan Jumat 5 Februari kemarin, langsung ke Mapolda Kaltim di Jalan Sjarifuddin Joes,” kata pengacara keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Fathul Huda Wiyashadi, akhir pekan lalu.

Fathul menuturkan, pada malam 2 Desember 2020, Herman yang sedang beristirahat di rumahnya di kawasan Jalan Borobudur, Kelurahan Muara Rapak, dan tak jauh dari Polsek Balikpapan Utara, didatangi 3 orang tak dikenal.

Orang-orang ini, menurut Fathul, meringkus Herman yang bertelanjang dada dan hanya bercelan pendek hitam, dan membawanya ke mobil. Ani, (23), sepupu Herman, yang masuk kamar mengambilkan baju, tak sempat lagi menyerahkan baju yang diambilkannya karena mobil keburu pergi.

“Pertama keluarga mengira Herman dibawa ke Polsek Utara di Jalan Soekarno-Hatta. Adik Herman, Dini dan seorang adiknya lagi, pun datang ke kantor Polsek. Tapi Herman tidak ada. Dari polsek mereka diberitahu Herman dibawa ke Polresta di Jalan Jenderal Sudirman,” tutur Fathul.

Di Polres, Dini ditemui seorang petugas yang mengiyakan keberadaan Herman. Tapi saat itu dia belum boleh ditemui dengan alasan sedang diperiksa hal pencurian 2 buah telepon genggam. Dini hanya menitipkan baju untuk Herman seraya berpesan agar kakaknya diperlakukan baik-baik. Petugas itu mengiyakan.

“Besoknya, 3 Desember 2020, Dini ditelpon, mengabarkan Herman sudah meninggal. Dini diminta ke Polresta,” lanjut Fathul.

Di Polresta sudah ada istri Herman dan saudaranya yang lain. Polisi memberitahu bahwa jenazah Herman ada di rumah sakit. Herman dibawa ke RS Bhayangkara sebab setelah makan, Herman buang air dan muntah-muntah hingga bolak-balik ke kamar kecil. Herman meninggal di rumah sakit tersebut.

Menurut Fathul dari cerita Dini, polisi mulanya menyatakan akan mengurus jenazah Herman sampai pemakaman.

“Tapi keluarga menolak dan ingin mengurus sendiri,” kata Fathul.
Setelah berdebat hingga dinihari Jumat 4 Desember 2020, polisi akhirnya menjanjikan mengantar jenazah Herman pukul 8 pagi.

Ketika tiba, jenazah Herman sudah dikafankan dan dibungkus plastik bening. Ketika keluarga membuka plastik dan kafan tersebut, ada darah menetes dari telinga kiri jenazah.

Dari video yang diperlihatkan keluarga saat kafan jenazah dibuka, terlihat kedua tangan Herman yang bersedekap, namun telapak tangan dan jarinya lunglai menghadap ke bawah. Bagian rusuknya juga kelihatan menonjol.

Namun demikian, jenazah cepat dimandikan dan disalatkan. Menurut Fathul, ketika itu keluarga tidak terpikir untuk melakukan visum jenazah Herman.

Setelah itu, menurut Dini seperti dituturkan Fathul, polisi menyebutkan bahwa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut akan diproses. Karena itu, keluarga tidak berbuat apa-apa selain menunggu laporan perkembangan.

“Tapi hingga hari ini, Sabtu 6 Februari 2021, tidak ada laporan perkembangan kasusnya kepada keluarga,” kata Fathul.

Sebab itu, keluarga Herman akhirnya memutuskan melaporkannya ke Polda Kaltim.

“Ada luka lebam dari paha sampai jari kaki, juga di bagian punggung, ada banyak luka gores,” tutur Fathul.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar