Ada Apa Polda Jabar Limpahkan Kasus Denny Siregar ke Bareskrim Polri?

Selasa, 09/03/2021 23:11 WIB
Polda Jabar limpahkan kasus penghinaan terhadap santri oleh Denny Siregar ke Bareskrim Polri. (Screenshoot 20detik)

Polda Jabar limpahkan kasus penghinaan terhadap santri oleh Denny Siregar ke Bareskrim Polri. (Screenshoot 20detik)

law-justice.co - Kasus dugaan penghinaan kepada santri oleh Denny Siregar akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri oleh Polda Jawa Barat. Pelimpahan dilakukan lantaran locus delicti terjadi di Jakarta.

"Baru mau dilimpahkan," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang, Selasa (9/3/2021).

Menurut Yaved, pelimpahan itu dilakukan lantaran berdasarkan keterangan ahli bahwa dugaan perbuatan tindak pidana yang dilakukan Denny Siregar terjadi di Jakarta. "Locus delicti di Jakarta," kata dia.

Namun, sebelum dilakukan pelimpahan, penyidik akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu. "Akan kita gelarkan lagi," ucap Yaved.

Sekadar diketahui, Denny dilaporkan atas unggahan di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul `Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang`. Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Ilmi Tasikmalaya Ahmad Ruslan Abdul Gani meminta pihak kepolisian segera memanggil pegiat media sosial Denny Siregar.

"Kita mendesak (polisi) untuk memanggil Denny Siregar, ingin segera diproses," kata Ahmad Ruslan via sambungan telepon, Minggu (19/7).

Tidak hanya dari pihak Pondok Pesantren Daarul Ilmi, sesepuh dan ulama pesantren di Tasikmalaya juga meminta kasus ini segera diproses, jangan sampai kejadian ini menjadi bom waktu.

"Bahkan dari sesepuh pesantren di Tasikmalaya dan ulama juga ingin kasus ini segera diproses. Jangan berlama-lama, karena akan menjadi bom waktu di Tasikmalaya," tutur Ahmad Ruslan.

Denny Siregar dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin.

Denny dilaporkan atas posting-an di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul `Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang`. Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya, yang ada dalam posting-an tersebut.

Terkait pelaporan tersebut, Denny menyatakan tidak melakukan penghinaan. Dia juga mengatakan foto tersebut dipakai sebagai ilustrasi.

"Nggak ada penghinaan. Di tulisan, saya sudah memberikan keterangan, foto hanya ilustrasi. Saya juga tidak spesifik menyebut itu santri dari mana," kata Denny kepada wartawanmpada 2 Juli 2020.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar