Waspada! Polisi Bongkar Cara Busuk Penjahat Bajak WhatsApp

Selasa, 09/03/2021 19:03 WIB
Waspada dengan pembajakan akun WhatsApp (Tirto)

Waspada dengan pembajakan akun WhatsApp (Tirto)

law-justice.co - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik atau modus baru terkait pembajakan WhatsApp. Adapun modus tersebut adalah munculnya pesan permintaan OTP (One Time Password). Polisi pun mengimbau kepada pengguna WhatsApp untuk lebih waspada.

"Saat ini, banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun Whatsapp. Jika Anda mendapatkan pesan teks dari WhatsApp, jangan bagikan kode yang ada dapatkan dan jangan klik link tersebut," tulis Siber Polri dalam akun resminya, Selasa (9/3/2021).

Nah, belakangan terungkap aksi hacker jahat ini memang berencana mau membajak atau mengambil alih akun. DNA India memlaporkan, aksi penipuan meminta OTP ini sedang ramai dilakukan oleh para pelaku kejahatan. Biasanya mereka menggunakan cara social engineering atau rekayasa soal.

Caranya hacker akan mengirim pesan ke korban yang mengaku sebagai teman korban. Kemudian mereka akan mengabarkan akan adanya kondisi tak terduga atau darurat untuk menarik perhatian.

Kemudian mereka akan meminta nomor OTP yang dikirimkan ke ponsel korban melalui pesan singkat (OTP). Mereka mengaku itu sebagai pesan terusan (forward) yang tak sengaja terkirim ke korban.

Setelah korban membagikan nomor OTP, secara tiba-tiba akan keluar dari WhatsApp. Itu berarti akun WhatsApp itu tidak lagi dikuasai korban. OTP merupakan nomor enam digit sebagai kode verifikasi untuk masuk WhatsApp.

Selanjutnya mereka akan menggunakan akun WhatsApp yang dicuri untuk meminjam uang pada teman-teman yang ada di kontak WhatsApp. Penipuan ini tentu dilakukan hacker.

Untuk mencegahnya kalian disarankan untuk mengaktifkan otentifikasi dua faktor WhatsApp. Kalian juga tak seharusnya membagikan OTP pada siapapun.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar