2021 BLT Pekerja Bergaji Rp.5 Juta Kebawah Disetop, ini Alasannya

Selasa, 09/03/2021 14:43 WIB
Ilustrasi BLT Pekerja

Ilustrasi BLT Pekerja

law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat suara perihal keputusan pemerintah menghentikan program subsidi gaji untuk pekerja di bawah Rp 5 juta.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2021, Selasa (9/3/2021), Airlangga menjelaskan kalau perlindungan sosial pemerintah tahun ini berbeda dengan tahun lalu.

"Di mana tahun lalu kita memang memberikan subsidi gaji tapi untuk tahun ini kita dorong lebih kepada sektor yang produktif agar menggerakkan dua hal, satu mengurangi pengangguran, kedua tentu ada cash forward, orang kerja, dapat uang, tentu meningkatkan daya beli," ujar Airlangga.

"Jadi program padat karya itu didorong, apakah itu pertanian, apakah itu infrastruktur."

Selain itu, Airlangga bilang kalau pemerintah juga mendorong produksi UMKM melalui Gerakan Bangga Buatan Indonesia. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sehingga tidak hanya meningkatkan konsumsi tapi juga mendorong supply side dari UMKM," kata Airlangga.

Pada bulan lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan alasan pemerintah menghentikan program subsidi gaji untuk pekerja di bawah Rp 5 juta.

"Sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021," ujar Ida.

Ida menambahkan, khusus untuk program bantuan lainnya kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19 tetap dilanjutkan pada tahun ini. Meski ia tidak menyebutkan secara perinci program yang dimaksud, namun ia menuturkan program itu tetap berjalan hingga kondisi perekonomian normal kembali.

Pasalnya, pandemi Covid-19 telah mengerek jumlah pengangguran menjadi 9,77 juta orang hingga Agustus 2020. Oleh sebab itu, menurut Ida, dibutuhkan program-program pemerintah guna membantu pekerja yang kehilangan pekerjaannya.

"Program-program itu sebagian akan terus jalan sampai kondisinya kembali normal, memang diarahkan untuk menangani dampak pandemi Covid-19," kata Ida.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar