Anis Byarwati Jadi Perempuan Pertama yang Jabat Pimpinan BAKN DPR RI

Senin, 08/03/2021 22:23 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Anis Byarwati (kanan) yang dilantik menjadi Wakil Ketua BAKN DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senin (8/3/2021). (Foto: Dok. Anis Byarwati).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Anis Byarwati (kanan) yang dilantik menjadi Wakil Ketua BAKN DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senin (8/3/2021). (Foto: Dok. Anis Byarwati).

law-justice.co - Anggota Komisi Keuangan (Komisi XI DPR RI), Anis Byarwati, ditetapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI periode 2019-2024, di ruang BAKN DPR RI Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senin (8/3/2021).

Anis menggantikan seniornya di Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu yang kini menjabat sebagai Presiden PKS.

Anis menjadi perempuan pertama yang duduk sebagai Wakil Ketua sekaligus anggota BAKN DPR RI. BAKN merupakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang bersifat tetap, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Dalam hal pengawasan penggunaan keuangan negara, BAKN berfungsi untuk melakukan penelaahan terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

Keberadaan BAKN berkontribusi besar dalam pelaksaanaan transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara serta menjaga kredibilitas atau kepercayaan publik terhadap DPR RI, khususnya dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

“BAKN berkontribusi positif dalam pelaksanaan transparasi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara," kata Anis usai pelantikan.

Anis berharap ke depan pengelolaan keuangan negara dapat lebih transparan dan akuntabel. Dengan begitu, BAKN tidak terlalu sering membuat rekomendasi atas temuan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK. "Tujuan akhirnya adalah mensejahterakan rakyat Indonesia," kata Anis.

Dasco sebelumnya juga telah menetapkan anggota Komisi II DPR dari fraksi Demokrat, Wahyu Sanjaya, sebagai Ketua BAKN menggantikan kolega separtainya, Marwan Cik Asan yang duduk di Komisi XI DPR.

Penetapan Ketua BAKN tersebut berdasarkan surat dari Fraksi Demokrat tertanggal 20 Januari 2021 perihal Penyampaian Kebutuhan Penugasan dalam Alat Kelengkapan Dewan dan surat dari BAKN tanggal 26 Januari 2021 perihal Permohonan Penetapan Ketua BAKN DPR RI.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar