Ketum PBNU Jadi Komisaris PT.KAI, JWC: Erick Tohir Keterlaluan!

Minggu, 07/03/2021 21:20 WIB
Erick Tohir (Katadata)

Erick Tohir (Katadata)

law-justice.co - Penunjukan Said Aqil Siradj sebagai komisaris PT Kereta Api Indonesia menjadi sorotan sebagian kalangan. Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba menilai secara etika, seseorang yang punya rangkap jabatan dianggap tidak elok di mata publik.

Pasalnya, Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama itu juga merupakan anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). "Jika dilihat, memang ada dugaan rangkap jabatan yang diterima oleh KH Said Aqil Siradj ini," tuturnya dalam keterangan resminya, dilansir Minggu (7/3/2021)

Sementara itu, mantan Ketua Umum Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) Jusuf Rizal berpandangan bahwa KH Said Aqil Siradj tidak memiliki rekam jejak maupun pengetahuan cukup mengenai bisnis transportasi perkeretaapian.

"Jadi bagaimana mungkin, seorang Ketua PBNU disuruh mengawasi perusahaan perkeretaapian," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa penunjukan KH Said Aqil Siradj sebagai Komisaris Utama di PT KAI itu bisa mencederai marwah organisasi Islam terbesar di Indonesia yaitu NU. Dengan menunjuk Sail Aqil Siradj selaku komisiaris, menurutnya Menteri BUMN, Erick Thohir secara politis mengatur Ketua Umum PBNU.

"Erick Thohir ini keterlaluan. Secara politis, dia mau mengatur-atur Ketua PBNU. Ini ibarat paus yang dimasukkan ke dalam aquarium," tegasnya.

Sebagaimana diektahui, Kementerian BUMN mengangkat sejumlah pihak untuk mengisi jabatan komisaris di PT Kereta Api Indonesia (Persero). Pengangkatan berdasarkan salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-64/MBU/03/2021.

Jika dirinci, Said Aqiel Siradj ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen KAI, Riza Primadi sebagai Komisaris Independen KAI, Rochadi sebagai Komisaris Independen KAI, Diah Natalisa sebagai Komisaris KAI, dan Chairul Anwar sebagai Komisaris KAI.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar