Kapal Perang Tiongkok Terobos Perairan NKRI, DPR Bereaksi Keras

Sabtu, 06/03/2021 19:50 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Foto : Istimewa)

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Foto : Istimewa)

law-justice.co - Kapal perang Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat China (People`s Liberation Army Navy/PLAN) dikabarkan telah menerobos masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa izin yang jelas.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil pihak Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia.

Pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan, itu menegaskan Kemenlu harus meminta Kedubes Tiongkok menjelaskan alasan dan tujuan kapal perang PLAN menerobos masuk wilayah NKRI.

Pasalnya, Azis menegaskan, tindakan menerobos masuk perairan NKRI tanpa izin melanggar kedaulatan Indonesia.

“Pemerintah harus lebih serius dalam melakukan operasi pengamanan teritorial Indonesia agar dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh negara asing, khususnya oleh China,” kata Azis, Sabtu (06/03/2021).

Mantan ketua Komisi III DPR itu meminta Pemerintah Indonesia harus segera melakukan diplomasi politik antarnegara khususnya dengan Tiongkok agar pelanggaran-pelanggaran serupa tidak terjadi kembali di masa yang akan datang.

Menurutnya, hal ini perlu ditekankan agar antarnegara dapat saling menghormati wilayah kedaulatan masing-masing. Azis pun mewanti-wanti jangan sampai ada data terkait wilayah NKRI yang diperoleh oleh pihak asing.

“Jangan sampai peristiwa ini terulang kembali. Bakamla dan aparat terkait harus sigap dan siaga jangan sampai ada kecolongan data wilayah NKRI yang didapat pihak asing," ujarnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar