Andi Arief ke Mahfud MD: Prof, ini Ada Pelanggaran Hukum Dibiarkan?

Sabtu, 06/03/2021 18:20 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief . (istimewa)

Politisi Partai Demokrat, Andi Arief . (istimewa)

law-justice.co - Politikus Partai Demokrat Andi Arief berbeda pendapat dengan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut KLB Deli Serdang adalah masalah internal partai. Andi Arief menilai seharusnya ada intervensi pemerintah karena KLB dinilainya melanggar hukum.


Menurut Mahfud, pemerintah tak bisa mendorong atau melarang KLB suatu partai. Ia menyebut keterkaitan pemerintah baru muncul saat hasil KLB didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.


Namun, Andi Arief yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat itu menilai pernyataan Mahfud MD tersebut keliru.
"Maaf Pak Prof, peristiwa melanggar hukumnya ada, melawan atau melanggar AD/ART yang sudah diresmikan negara, dokumen itu ada di lembaran negara," kata Andi Arief dalam akun twitternya, Sabtu (6/3/2021).

"Itu perbuatan melanggar hukumnya. Beda dengan KLB lainnya yang sudah terjadi, karena Demokrat mengenal Majelis Tinggi penentu jalannya KLB," tambahnya.
Sejauh ini, dia menyadari bahwa sikap independensi yang ditunjukkan pemerintah tetap harus dijunjung tinggi. Namun, menurutnya, adanya pelanggaran hukum tak harus dibiarkan.

"Pak Prof, mohon maaf kali ini keliru. Independensi wajib dihormati tetapi perbuatan melanggar hukum harus dicegah. Jangan dilakukan pembiaran," ujarnya.
"Kalau pembiaran melanggar hukum dibiarkan pasti bukan soal internal lagi. Silakan Pak Prof periksa AD/ART partai di luar Partai Demokrat sebagai syarat KLB. Sangat berbeda," tambahnya.

Menurut Andi, pemerintah harus mengamankan produk yang sah dan sudah ada dalam lembaran negara. Yang dia maksud ialah terkait kongres 2020 dengan dipilihnya Ketua Umum Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono dan AD/ART yang sudah dibuat.


"Seharusnya dilindungi pihak keamanan, kepolisian menurut kami tidak boleh netral apalagi lindungi KLB Deli Serdang. Surat resmi AHY sebagai produk kongres sah diabaikan Polri, dan Menkopolhukam," ujarnya.


"Tapi kami sadar beratnya posisi pak Prof @mohmahfudmd dalam mengambil sikap adil terhadap Partai Demokrat. Kami memahami," tambahnya.
KLB Partai Demokrat ini memicu polemik setelah memilih Moeldoko sebagai ketua umum. Sejumlah kalangan menilai KLB tersebut abal-abal karena tidak memenuhi syarat.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar