Tegas Dukung AHY, Putri Wapres Tolak Moeldoko Sebagai Ketum Demokrat

Sabtu, 06/03/2021 08:56 WIB
Putri Wapres Ma`ruf Amin, Siti Nur Azizah tolak Moeldoko sebagai Ketum Demokrat (Tribunnews)

Putri Wapres Ma`ruf Amin, Siti Nur Azizah tolak Moeldoko sebagai Ketum Demokrat (Tribunnews)

law-justice.co - Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko tak diakui oleh Siti Nur Azizah, putri Wakil Presiden Ma`ruf Amin. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu mendukung Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai ketua umum karena KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara bersifat ilegal.

Ia menyebut penyelenggara KLB Deli Serdang mayoritas sudah dipecat partai. Para anggota yang datang pun bukan pemilik suara representasi dari DPD dan DPC Demokrat se-Indonesia.

"Sebagai bagian dari kepengurusan Partai Demokrat yang digagas oleh Presiden ke 6 RI Bapak SBY yang resmi ditetapkan oleh Menkumham, kami tetap mendukung kepemimpinan mas AHY sebagai Ketum partai Demokrat," tegas Azizah, Jumat (5/3/2021).

Azizah menjelaskan secara rinci peraturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tentang KLB. "Berharap agar para penggagas dan penyelenggara KLB menggunakan nuraninya yang tentunya secara aturan politik adalah inkonstitusional," kata Azizah.

Menurutnya, KLB Sumut malapraktik dan cacat secara kelengkapan persyaratannya. "Aturannya jelas dlm AD/ART partai. Secara hukum mereka yang melaksanakan KLB bukan representasi kader partai karena sebagian sudah dipecat bahkan sudah menjadi kader di partai lain," jelasnya.

Selain perkara representasi keanggotaan partai, Azizah mengatakan KLB Deli Serdang tidak disetujui Majelis Tinggi Partai.

"Menurut saya itu malapraktik karena tidak terpenuhi syarat dan rukunnya, yaitu harus disetujui 2/3 pemilik hak suara dan juga persetujuan dari Majlis Tinggi Partai," ucap dia.

Sementara itu, Ketum Demokrat AHY mengatakan Moeldoko dipilih menjadi ketua umum oleh mantan kader Partai Demokrat yang telah dipecat. Dengan begitu, AHY tidak mengakui kemenangan Moeldoko. AHY menilai kemenangan Moeldoko dalam KLB tersebut tidak sah.

"Para peserta KLB di Deli Serdang bukan pemilik suara yang sah," kata AHY, saat konferensi pers, di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021).

AHY menyatakan, mantan kader Partai Demokrat pada KLB tersebut terdiri dari orang-orang yang telah dipecat. "Mereka kebanyakan para mantan kader yang sudah dipecat dan diberhentikan secara tidak hormat," jelas AHY.

AHY menyebut, mantan kadernya tersebut ilegal mengatasnamakan Partai Demokrat. "Mantan kader itu sudah lama tidak aktif lagi, bahkan sudah pindah lalu tiba-tiba kembali menggunakan jaket Demokrat," ucap AHY.

"Seolah-olah mereka kader aktif, salah. Mereka kader yang tidak memiliki hak. Saya bisa pastikan itu," ujar AHY.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar