Disorot Publik, Polisi Langsung Gugurkan Status Tersangka 6 Laskar FPI

Kamis, 04/03/2021 14:53 WIB
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono ungkap Polri gugurkan status tersangka 6 anggota laskar FPI (pikiranrakyat)

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono ungkap Polri gugurkan status tersangka 6 anggota laskar FPI (pikiranrakyat)

law-justice.co - Enam anggota laskar FPI tewas karena diduga terlibat dalam penyerangan terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM50 baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri. Langkah polisi itu pun langsung disorot publik, karena menetapkan tersangka terhadap orang yang sudah meninggal.

Namun, kini status tersangka tersebut sudah digugurkan. Dengan demikian, kasus enam laskar FPI tersebut pun dihentikan.

"Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Kamis (4/3/2021).

Argo mengatakan polisi sudah menerbitkan laporan dugaan adanya unlawful killing terhadap empat dari enam laskar FPI yang masih hidup saat digiring ke dalam mobil polisi. Tiga anggota Polda Metro Jaya menjadi terlapor dalam kasus ini.

Menurut Argo, hal itu sudah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjalankan rekomendasi dan temuan dari Komnas HAM soal perkara ini.

"Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses," tutupnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan enam anggota laskar FPI yang tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka kasus Km 50. Keenam anggota laskar FPI itu diduga melakukan kekerasan.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kemudian memastikan penghentian perkara dugaan kekerasan yang dilakukan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Keenamnya telah dinyatakan tewas dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

"Ya nanti akan dihentikan," kata Komjen Agus kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/3).

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar