Tak Ada Kabar, Begini Kata Polisi Soal Kasus Abu Janda

Rabu, 03/03/2021 21:53 WIB
Polri tegaskan kasus Abu Janda masih berlanjut (Fajar).

Polri tegaskan kasus Abu Janda masih berlanjut (Fajar).

law-justice.co - Hingga saat ini, proses pengusutan kasus dugaan penghinaan terhadap Natalius Pigai dan penghinaan Islam yang dilakukan oleh Abu Janda sudah tak terdengar lagi. Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan kasus tersebut masih terus berlanjut.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri agar penyidik selektif dalam pengusutan kasus yang berkaitan dengan UU ITE itu, dimana Kapolri menekankan pengusutan kasus UU ITE tetap berjalan, jika kasus itu menyangkut soal SARA dan hal pemecah belah lainnya.

"Yang jelas masih dilakukan upaya-upaya yang dilakukan Bareskrim Polri untuk menindak lanjuti kasus yang menyangkut Abu Janda nanti kita lihat perkembangan itu semua kedepannya. (Penyidikan) masih berjalan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Sebelumnya Abu Janda Dilaporkan DPP KNPI ke Bareskrim Polri pada Kamis, 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas cuitannya di Twitter yang menyebut agama Islam adalah agama yang arogan di Indonesia. Ia mengatakan Islam sebagai agama pendatang dari Arab.

Berikut cuitan Abu Janda dalam akun @permadiaktivis1

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam, sebagai agama pendatang dari Arab, kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat."

Cuitan itu kemudian memancing kemarahan masyarakat, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi. Susi meminta agar masyarakat tak menanggapi dan memberi panggung kepada tindakan Abu Janda tersebut.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar