Tantang Polri Mubahalah Virtual, Keluarga Laskar FPI Tuntut Keadilan

Rabu, 03/03/2021 13:10 WIB
6 Laskar FPI Tewas Ditembak Polisi di KM 50 Japek (JPNN)

6 Laskar FPI Tewas Ditembak Polisi di KM 50 Japek (JPNN)

law-justice.co - Keluarga 6 pengawal Habib Rizieq terus menuntut kejelasan kasus baku tembak yang menewaskan anggota keluarganya. Mereka kembali menantang polisi untuk sumpah mubahalah.

Azis menyebut, sumpah mubahalah dilakukan secara langsung secara virtual sehingga tidak melanggar protokol kesehatan. Hal itu untuk menunjukkan keseriusan Polri.

“Langsung disaksikan secara Zoom,” ujar Azis, dilansir dari Kumparan, Rabu (3/3/2021)

Mubahalah adalah sumpah antara dua pihak untuk saling memohon dan berdoa kepada Allah SWT, supaya Allah SWT melaknat atau mengazab pihak yang salah atau menyalahi pihak yang benar.

Tantangan serupa sempat dilontarkan salah satu keluarga korban di Komnas HAM. Hal ini dilakukan untuk mengetahui siapa yang benar dalam kasus ini.

"Saya mengajak Kapolda Metro Jaya yang telah mengumumkan yang telah mengakui membunuh anak kami untuk membuktikan kebenaran, siapa yang salah siapa yang benar, siapa yang zalim siapa yang benar, maka saya mengajak secara syariat Islam kerena agama saya Islam untuk bermubahalah," kata Ayah Faiz Ahmad Syukur, Syuhada.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto untuk segera menyelesaikan kasus tewasnya pengawal Rizieq. Sebab, bukti-bukti dari Komnas HAM sudah diserahkan kepada penyidik.

"Bagaimana kemudian menyelesaikan kasus yang menjadi perhatian publik kasus KM 50 yang saat ini perlu sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM harus kita tuntaskan," kata Sigit di Mabes Polri, Rabu (24/2/2021).

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar