Diduga Ada Korupsi di Ditjen Pajak, Sri Mulyani Diminta Siap-siap

Rabu, 03/03/2021 12:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (scmp.com)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (scmp.com)

law-justice.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan lembaganya tengah menyelidiki kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Hanya saja, ia enggan menyebut tersangka yang sudah dijerat lantaran proses penyidikan masih berjalan.

"Kita sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kita lakukan. Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kita ekspose," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Anggota Komisi XI Muhkamad Misbakhun menekankan, dugaan kasus korupsi itu menjadi momentum terbaik untuk melakukan penilaian kembali tentang kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara lebih menyeluruh dalam kaitan pengawasan terhadap direktorat jenderal yang berada dalam rentang kendali Kementerian Keuangan.

“Tetap harus ada tanggungjawab seorang menteri keuangan dalam kasus di Ditjen Pajak saat ini. Menteri Keuangan harus mengambil porsi tanggung jawabnya sebagai seorang menteri. Karena dampak dan risiko organisasi tetap ada di Kementerian Keuangan. Termasuk Menteri Keuangan harus menyiapkan mitigasi risikonya,” kata Misbakhun dalam keterangan resminya, Rabu (3/3).

Namun demikian, Misbakhun mengapresiasi atas upaya KPK yang sedang bekerja untuk mengungkap kasus korupsi di Ditjen Pajak Kemenkeu. Menurutnya, ruang korupsi sangat besar di Ditjen Pajak, maka KPK telah tepat menjadi bagian dari sistem pencegahan. Meskipun sebenarnya di internal Ditjen Pajak sudah ada pengawasan sampai pada unit paling bawah.

“Momentum ini adalah adalah pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai pajak dan seluruh Wajib Pajak bahwa ruang korupsi itu semakin sempit. Jangan hanya melihat kepada Pegawai Pajak, tetapi harus ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk Wajib Pajak,” kata Anggota Fraksi Partai Golkar itu.

Misbakhun mengatakan jangan sampai dengan adanya satu kasus korupsi ini membuat masyarakat melupakan bahwa masih ada 45.000 orang yang bekerja dengan baik untuk sektor pendapatan negara di APBN.

“Jangan sampai mereka menjadi tidak bersemangat dalam bekerja, karena kerja keras mereka sangat menentukan berapa besarnya utang yang harus dilakukan oleh negara untuk menutup kekurangan pendanaan APBN. Kerja keras pegawai Ditjen Pajak adalah penentu besaran defisit APBN kita,” ujar Misbakhun.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar