Karhutla Kembali Terjadi, Legislator PDIP Dorong Pemerintah Turun Tang

Senin, 01/03/2021 22:40 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Effendi Sianipar. (Foto: Istimewa).

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Effendi Sianipar. (Foto: Istimewa).

law-justice.co - Anggota Komisi Kehutanan (Komisi IV) DPR RI, Effendi Sianipar, mendorong pemerintah untuk mengantisipasi penanggulangan bencana menyusul terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa titik wilayah Indonesia. Ia mendesak pemerintah dan penegak hukum menindak tegas para pelaku pembakaran alam tersebut.

"Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan. Pembakar hutan harus dihukum sesuai Undang-undang agar mereka mendapatkan efek jera," kata Effendi dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).

Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan ancaman dari Presiden Joko Widodo sejak tahun 2016 lalu tentang pencopotan jabatan bagi Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim, hingga Kapolres jika didaerahnya terjadi kebakaran hutan besar dan tidak tertangani dengan baik.

Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), per hari ini Senin (1/3/), ditemukan titik api akibat Karhutla yang menyebabkan kabut asap di daerah Kalimantan, Provinsi Aceh, Sibolga dan Provinsi Riau.

Effendi menyebut musim kemarau perkara Karhutla sudah menjadi masalah yang terus berulang. Sebab itu, upaya pencegahan seharusnya dilakukan oleh setiap kepala daerah.

"Pemerintah pusat dan daerah, sudah memilik rencana pencegahan yang matang dan detail terkait hal tersebut. Jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak berhasil melakukan penanggulangan," pungkas legislator dari daerah pemilihan Riau I ini.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar