Oknum Polisi Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Senin, 01/03/2021 22:14 WIB
Oknum Polisi kembali ditangkap karena kasus narkoba (Robinsar Nainggolan)

Oknum Polisi kembali ditangkap karena kasus narkoba (Robinsar Nainggolan)

law-justice.co - Nama institusi Polri kembali tercoreng dengan keterelibatan anggotanya dalam kasus narkoba. Saat ini, Tim Satres Narkoba Polres Pidie, Provinsi Aceh masih melakukan penahanan dan pemeriksaan terhadap oknum polisi berinisial Aipda K yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Komisaris Besar Polisi Winardy, Aipda K sebelumnya tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 101 gram. “Kasus ini masih didalami oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie," katanya, Senin (1/3/2021).

Aipda K sebelumnya ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Pidie pada Jumat (26/2) pekan lalu, di kawasan Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie. Dari tangan Aipda K disita narkoba jenis sabu-sabu seberat 101 gram.

Kombes Winardy menegaskan oknum polisi tersebut dipastikan tetap menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun pihaknya tidak menjelaskan peran oknum polisi tersebut dalam kasus ini.

Winardy juga memastikan selain dikenakan pidana, oknum polisi yang bertugas di Mapolres Pidie tersebut juga akan mendapatkan sanksi kode etik oleh Propam Polres Pidie.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar