Sambangi Mako Paspamres, Club Moge Penerobos Istana Negara Minta Maaf

Senin, 01/03/2021 15:45 WIB
Ilustrasi rombongan moge (republika)

Ilustrasi rombongan moge (republika)

law-justice.co - Asintel Paspampres Letkol Wisnu Herlambang bertemu dengan juru bicara pengendara motor yang menerobos masuk ke Jalan Veteran III, Halid Darmawan di Mako Paspampres Jakarta. Dalam pertemuan tersebut para pengendara motor meminta maaf kepada anggota Paspampres yang saat itu sedang bertugas.

"Saya dan rekan-rekan berinisiatif untuk hadir dan mengklarifikasi hal tersebut. Saya intinya memohon maaf sebesar-besarnya kepada satuan Paspampres dan jajaran anggota yang bertugas saat kejadian berlangsung," kata Halid di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021).

Mereka pun mengklaim tidak berniat untuk merusak nama dan citra Paspampres di mata publik dan mengancam VVIP di area ring I. Halid juga mengakui telah mencoreng nama baik para bikers di Indonesia.

"Untuk rekan-rekan bikers saya mohon maaf karena sudah mencoreng nama baik permotoran di Indonesia, semoga dunia motor Indonesia lekas membaik. Saya tidak lupa meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan dengan adanya video viral tersebut," ungkapnya.

"Saya dan rekan-rekan tidak akan mengulangi tindakan tersebut dan akan berusaha lebih baik ke depannya," tambahnya.

Sebelumnya diketahui Viral sebuah sejumlah pengendara motor yang ditindak oleh Paspampres saat berkendara di Jalan Veteran III, pada Minggu (21/2). Video tersebut diunggah oleh @bodatnation di akun instagramnya. Dalam video yang berdurasi 3 menit tersebut terlihat mereka diadang.

Terkait hal tersebut Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres), Mayjen TNI Agus Subiyanto membenarkan kejadian tersebut.

"Pada hari Minggu (21/2) sekira pukul 06.00 anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor atau komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (Sunmori) karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yang ditutup oleh pembatas jalan (traffic cone)," kata Agus dilansir dari Merdeka, Jumat (26/2).

Dia mengatakan pengendara motor tersebut terpaksa harus dilumpuhkan lantaran menerobos serta melanggar tindakan pelanggaran batas Ring 1 dengan menggunakan sepeda motor. Agus memaparkan Jalan Veteran III adalah kawasan ring 1 instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala ancaman.

"Pengendara motor tersebut terpaksa harus dilumpuhkan oleh anggota Paspampres karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas Ring 1 dengan menggunakan alat berupa sepeda motor," katanya.

"Komunitas motor sering melakukan aksi balapan, kebut-kebutan dan menggunakan knalpot racing yang keras yang mengganggu ketertiban umum serta melanggar UU Lalu Lintas," tambahnya.

Hal tersebut kata dia tertuang dalam Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yg disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP. Agus menjelaskan tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP.

"Sehingga segala bentuk kegiatan sekecil apapun yang mengganggu harus di antisipasi," ungkapnya.

Sementara itu, dia juga mengatakan tindakan anggota Paspampres yang melakukan tindakan tegas adalah bentuk dari antisipasi. Salah satunya dilumpuhkan dengan mendendang salah satu pengendara. "Dilumpuhkan dengan cara apa saja, apabila mengancam," katanya.

Dia juga menjelaskan pihak Paspampres pun saat ini sudah berkoordinasi dengan Kepolisian. Sehingga para pengendara bisa ditindak. "Sudah kita koordinasikan dengan Kepolisian," katanya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar