Data Penyaluran Dana Bansos Amburadul, Begini Pengakuan Bappenas

Senin, 01/03/2021 13:25 WIB
Ilustrasi Paket Bansos (Foto: Liputan 6)

Ilustrasi Paket Bansos (Foto: Liputan 6)

law-justice.co - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) membeberkan data yang selama ini digunakan pemerintah sebagai acuan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) ternyata belum terintegrasi dengan baik.

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan, Koordinator Forum Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas, Taufik Hanafi mengatakan, pihaknya pun kini tengah melakukan penguatan konsolidasi basis data untuk dana bansos.

“Terbersit ada pesan bahwa data dana bantuan pemerintah belum terkonsolidasi dengan baik. Artinya apa? Pengelolaan data dana bantuan pemerintah ini perlu terus kita lakukan penguatan-penguatan konsolidasi dan integrasinya,” ujarnya dalam FGD Sistem Informasi Dana Bantuan Pemerintah Terintegrasi, Senin (1/3).

Taufik menjelaskan, isu ini menjadi krusial sebab dana bansos pemerintah termasuk dalam kategori data prioritas. Artinya data tersebut merupakan kebutuhan yang bersifat mendesak. Apalagi di masa pandemi ini, bansos merupakan bentuk intervensi pemerintah secara langsung ke masyarakat. Bansos juga merupakan upaya untuk pemulihan ekonomi nasional.

Ini artinya bansos harus disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Kunci utama keberhasilan bansos adalah pada basis data yang digunakan sebagai acuan.

Taufik membeberkan ada empat tantangan utama dalam integrasi data dana bantuan pemerintah. “Pertama, belum ada standardisasi yang kuat yang solid dalam data bantuan pemerintah,” ujar Taufik.

Menurutnya, banyak terdapat ketidaklengkapan data. Misalnya penerima bantuan tidak disertai NIK hingga kurangnya pemutakhiran terhadap data lokasi domisili dan status pekerjaan.

Kedua, tumpang tindih data yang mengakibatkan minimnya akurasi dalam penentuan target bantuan. Contohnya terdapat keluarga yang menerima sembako reguler dan sembako perluasan. Di sisi lain, terdapat beberapa NIK dalam 1 KK yang menerima bantuan sama.

Ketiga, mekanisme verifikasi dan validasi belum tertata rapi sehingga masih ada duplikasi data.

“Mekanisme verifikasi ini jadi isu penting. Sekarang jadi penting bagaimana update data-data dari daerah. Ini adalah tugas yang luar biasa,” ujarnya.

Taufik membeberkan pihaknya menemukan 1 NIK digunakan oleh 6 nama berbeda dalam penerima PKH sehingga seluruh nama tersebut menerima bantuan PKH.

Terakhir, kurangnya SDM untuk komputasi dan analisa data sehingga masih ada data yang tidak padan. Taufik menjelaskan ketidakpadannya data yang dimaksud adalah adanya perbedaan penerima bantuan PKH/sembako dengan data yang terdapat dalam DTKS dan data Kependudukan (Disdukcapil). Misalnya DTKS penerima bantuan berlokasi di Yogyakarta, sementara dalam Disukcapul berlokasi di Brebes.

“Jadi empat tantangan penting ini erat kaitannya dengan tata kelola data. Kami akan fokus pada bagaimana kita memperkuat tata kelola sehingga data bantuan pemerintah bisa terintegrasi dengan baik,” tutupnya.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar