Menteri Kelautan Perikanan, Trenggono Pastikan Larang Ekspor Lobster

Minggu, 28/02/2021 21:56 WIB
Petugas Lepasliarkan 10.000 Benih Lobster Sitaan(foto: mongabay.co.id)

Petugas Lepasliarkan 10.000 Benih Lobster Sitaan(foto: mongabay.co.id)

law-justice.co - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti W Trenggono, mengungkap alasan rencana pelarangan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur. Mulai dari mempertahankan kekayaan alam Indonesia hingga soal hitung-hitungan keuntungan di masa depan bila benur dibudidayakan.

Menurut Menteri KP, benur merupakan kekayaan alam Indonesia yang tidak dimiliki oleh semua negara. "Kenapa? Karena benur itu adalah kekayaan dari pada bangsa ini, kekayaan dari alam Indonesia," ujar Trenggono dalam sebuah sesi wawancara yang diunggah di Instagram Story Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Sabtu (27/2).

Juga nilai tambah dari benur itu sendiri. Menurut Trenggono, benur akan lebih menguntungkan bila diekspor bukan dalam bentuk benih, namun ketika sudah berukuran besar dan siap konsumsi.

"Karena nilai tambahnya itu adalah di ukuran konsumsi dan saya ingin keuntungan dari budi daya benur dikantongi oleh Indonesia sendiri, bukan negara lain." tambahnya.

"Itu yang kaya itu negara yang membeli karena dia tahan satu tahun saja, dia sudah bisa mendapatkan angka yang berpuluh-puluh, beratus-ratus persen kenaikannya," tuturnya.

Untuk itu, Trenggono berencana melarang kembali ekspor benur, meski sebelumnya sempat dibolehkan oleh KKP di era kepemimpinan menteri sebelumnya, Edhy Prabowo.

"Sudah pasti saya akan melarang ekspor benur. Jadi hanya boleh dibudidayakan sampai ukuran konsumsi," katanya. Nantinya, sambung Trenggono, benur hanya boleh dibudidayakan di dalam negeri. Di sisi lain, ia mengatakan bakal berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mencegah kebocoran ekspor benur ke depan.

"Kita akan meminta bantuan kepada Kapolri untuk selalu mencegah soal benur. Yang boleh kita lakukan adalah untuk budi daya," ujarnya.

Ekspor benur pernah dilarang di era kepemimpinan Susi Pudjiastuti, menteri kelautan dan perikanan Kabinet Kerja. Lalu, keran ekspor sempat dibuka oleh Edhy Prabowo, tapi kini akan dilarang lagi oleh Trenggono.

(Farid Fathur\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar