Soal Perpres Investasi Miras, FPAN : Harus Dikaji Secara Cermat

Minggu, 28/02/2021 17:00 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay (Harian pijar)

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay (Harian pijar)

law-justice.co - Fraksi PAN DPR RI mendesak kepada pemerintah segera mengkaji dan mereview perpres No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay didalam perpres tersebut terdapat pasal-pasal yang mengatur investasi miras di beberapa provinsi tertentu dan pasal-pasal tersebut sangat potensial menimbulkan polemic dan keresahan di tengah masarakat.

"Harus direview dan dikaji serius. Saya yakin betul bahwa manfaat dari investasi dalam bidang industri miras sangat sedikit. Sementara mudaratnya sudah pasti lebih banyak," jajar Saleh melalui keteranganya, Minggu (02/28/2021).

"Itu makanya perlu direview. Kalau perlu, perpres tersebut segera direvisi. Pasal-pasal tentang mirasnya harus dikeluarkan," sambungnya.

Politisi PAN tersebut juga mengatakan kalau dikatakan bahwa investasi miras hanya diperbolehkan di beberapa provinsi, pertanyaannya apakah nanti miras tersebut tidak didusikan ke provinsi lain.

Saleh menjelaskan bahwa saat ini belum ada aturan khusus seperti ini, perdagangan miras sangat banyak ditemukan di tengah masarakat. Dengan perpres ini, tentu akan lebih merajalela lagi.

"Selain itu, juga sangat dikhawatirkan akan maraknya miras oplosan, ilegal, dan palsu. Miras oplosan, ilegal, dan palsu ini dikhawatirkan akan beredar di luar provinsi yang diperbolehkan dalam perpres. Ini sangaku seringa kepolis sudian dangaku seringa. , "katanya.

Saleh menyebutkan bahwa mayoritas masarakat Indonesia menolac miras. Pasalnya, miras dikhawatirkan dapat memicu tindakan kriminalitas.

"Para peminum miras sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya. Pengaruh minuman memang sangat tidak baik. Kalau sudah kecanduan, sulit untuk menormalisasikannya kembali," tuturnya.

Anggota Komisi IX DPR RI tersebut juga menyatakan bila alasan investasi miras untuk mendatangkan devisa, ia menyatakan pemerintah perlu menghitung dan mengkalkulasi ulang.

Alokasi pendapatan yang bisa diperoleh negara dari miras tersebut. Lalu, bandingkan dengan mudarat dan kerusakan yang mungkin terjadi akibat miras tersebut.

"Saya menduga, devisanya tidak seberapa, tetapi kerusakannya besar. Ini cukup termasuk ancaman bagi generasi millenial yang jumlahnya sangat besar saat ini," pungkasnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar