Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Punya Harta Rp51 Miliar

Sabtu, 27/02/2021 11:15 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang ditangkap KPK punya harta Rp51 miliar (bisnis)

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang ditangkap KPK punya harta Rp51 miliar (bisnis)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penangkapan terhadap Nurdin begitu disayangkan, karena berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dia memiliki harta kekayaan mencapai Rp51,3 miliar.

Nurdin terakhir kali menyetor LHKPN pada 29 April 2020. Dalam laporan tersebut, total hartanya Rp 51.356.362.656.

Kekayaan tersebut terdiri dari:

A. Tanah dan bangunan Rp 49.368.901.028
- Ada 54 item tanah dan bangunan milik Nurdin yang tersebar di Makassar hingga Bantaeng

B. Alat transportasi dan mesin Rp 300.000.000
- Berupa 1 mobil Toyota Alphard

C. Harta bergerak lainnya Rp 271.300.000

D. Kas dan setara kas Rp 267.411.628

E. Harta lainnya Rp 1.150.000.000

F. Utang Rp 1.250.000

Nurdin ditangkap tengah malam Waktu Indonesia Bagian Barat atau dini hari tadi Waktu Indonesia bagian Tengah. Ada seorang pengusaha yang turut diamankan.

"Betul, hari Jumat tanggal 26 Feb 2021 tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sabtu (27/2/2021).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar