Ini 5 fakta Soal Vaksinasi Gotong Royong Usai Diresmikan

Jum'at, 26/02/2021 23:02 WIB
Ilustrasi vaksinasi gotong royong (Robinsar Nainggolan)

Ilustrasi vaksinasi gotong royong (Robinsar Nainggolan)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah telah meresmikan vaksinasi Gotong Royong. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk mengatur program vaksinasi COVID-19. Sesuai permenkes nomor 10 tahun 2021 itu, maka pemakaian vaksin mandiri akan berbeda.

Banyak hal baru mengenai peraturan ini sehingga memberi kebingungan pada masyarakat. Berikut 5 fakta yang perlu diketahui terkait Vaksinasi Gotong Royong.

Bukan memakai 4 vaksin sebelumnya

Juru bicara vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa vaksin mandiri untuk swasta nanti tak memakai keempat vaksin yang telah lebih awal dipesan pemerintah. Hal itu untuk memastikan program vaksinasi bisa berjalan sesuai rencana.

"Jenis vaksin gotong royong tidak akan menggunakan vaksin Sinovac, vaksin AstraZeneca, vaksin Novavax dan vaksin Pfizer. Sehingga dengan ini kita bisa memastikan tidak ada kebocoran vaksin tersebut yang akan digunakan untuk vaksin gotong royong," katanya dalam konferensi pers secara daring, Jumat (26/2/2021).

Tahapan jenis vaksinnya sama

Untuk vaksin yang nanti digunakan, tentu akan melewati tahapan seperti jenis vaksin sebelumnya. Mulai dari persetujuan izin penggunaan darurat oleh BPOM RI hingga fatwa halal dari MUI.

Gratis untuk karyawan

Meski disebut sebagai vaksinasi mandiri, namun bagi karyawan, biayanya ditanggung oleh perusahaan. Diharapkan, vaksinasi gotong royong ini dapat membantu pembentukan kekebalan kelompok.

"Diberikan secara gratis oleh perusahaan yang melakukan vaksinasi gotong royong," jelas Nadia.

Gaet vaksin Moderna

Dijelaskan juru bicara vaksinasi Bio Farma Bambang Heriyanto, pihaknya tengah menggandeng para produsen vaksin COVID-19 untuk memberikan suplai kepada program vaksinasi gotong royong. Salah satunya vaksin asal negeri Paman Sam, yakni moderna.

"Ada jenis yang lain, ini kita sedang menjajaki kerja sama dengan Moderna, vaksin dari Amerika Serikat, dengan platform mRNA," kata Bambang.

Dapat sertifikat

Untuk masyarakat yang masuk ke dalam program vaksinasi gotong royong, nantinya tetap akan mendapat sertifikat pertanda telah divaksin. Sertifikatnya sendiri diberikan dalam bentuk kartu vaksinasi atau sertifikat elektronik COVID-19.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar