Rencana PSI Interpelasi Anies soal Banjir Tak Laku di DPRD DKI Jakarta

Jum'at, 26/02/2021 10:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (DDTCNews)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (DDTCNews)

Jakarta, law-justice.co - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mewacanakan bakal menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akibat banjir yang melanda sebagian wilayah Ibu Kota akhir pekan lalu.

PSI ingin mendapat penjelasan dari Anies terkait belum maksimalnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani banjir.

"PSI akan menggunakan hak interpelasi terkait permasalahan pencegahan banjir di masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan. PSI menilai Pak Anies tidak menjalankan berbagai aturan yang berlaku [terkait penanganan banjir]," kata Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Untayana, Kamis (25/2).

Sesuai tata tertib di DPRD, hak interpelasi dapat diusulkan paling sedikit 15 anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi. Artinya, PSI tidak bisa sendiri dalam menggulirkan wacana hak interpelasi itu.

Justin mengatakan bakal secara resmi membuka komunikasi dengan fraksi lain di DPRD DKI mengenai wacana hak interpelasi ini. Pimpinan DPW PSI DKI juga sudah berkomunikasi dengan DPW partai lainnya terkait wacana hak interpelasi.

Namun, sebagian besar fraksi di DPRD DKI Jakarta justru tidak mendukung wacana hak interpelasi terhadap Anies. Lima fraksi; Golkar, PKS, PKB-PPP, PAN, dan Gerindra menyatakan tidak menyokong wacana hak interpelasi.

Ketua Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan, saat ini menurutnya yang terpenting adalah membantu warga yang terdampak banjir. Basri justru menuding PSI tengah mencari panggung dalam kesempatan ini.

"Golkar tidak akan dukung, kan sudah jelas dalam APBD kita anggaran banjir sudah dialokasikan, dan sekarang baru awal tahun, belum bisa dikerjakan semua. Ini orang belum kerja kok sudah minta interpelasi, mau cari panggung tapi objektif lah," kata Basri seperti melansir cnnindonesia.

Ketua Fraksi PKS, Mohammad Arifin juga menuding PSI sekadar pencitraan terkait hak interpelasi terhadap Anies. Tindakan PSI juga dianggap cenderung apriori terhadap keberhasilan Anies mengatasi banjir yang menurutnya justru harus diapresiasi.

Ketua Fraksi PKB-PPP, Hasbiallah Ilyas meminta PSI untuk tidak memperkeruh suasana dengan mengajukan interpelasi. Menurut Ilyas, banjir yang terjadi beberapa waktu terakhir di Jakarta tidak mutlak merupakan salah Anies.

Sekretaris Fraksi PAN Oman Rahman juga mengatakan partainya tidak akan mengikuti PSI soal interpelasi. Oman mengatakan, untuk penanganan banjir, Pemprov DKI hanya perlu melaksanakan rekomendasi dari Pansus Banjir.

Anggota Fraksi Gerindra, Syarif mengatakan, interpelasi merupakan hak setiap anggota DPRD, tak terkecuali anggota Fraksi PSI. Namun demikian, ia menyatakan, hak interpelasi harus memperhatikan tujuan dan aturan yang berlaku.

"Dalam masalah ini saya berpendapat sudah cukup dengan Pansus Banjir tahun 2020, yang laporannya sudah diparipurnakan, karena itu Fraksi Gerindra tidak akan ikut-ikutan," tutur Syarif.

Sementara itu, dua fraksi lainnya, PDIP dan Demokrat belum bersikap terkait hak interpelasi terhadap Anies. Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan, partainya perlu mengkaji apakah interpelasi memang perlu diajukan.

"Belum bisa menentukan, itu kan mesti ada evaluasi dan kajian terhadap rencana yang digulirkan oleh PSI itu, jadi kita belum melakukan itu," kata Gembong.

Sementara anggota Fraksi Demokrat, Mujiyono mengatakan, untuk meminta penjelasan dari Anies terkait banjir, tidak serta merta harus lewat interpelasi. "Keputusan partai nanti lihat seperti apa, kan tidak serta merta harus interpelasi, kan ada cara yang lain," ujar Mujiyono.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar