Legislator Nasdem Ini Dukung Integrasi Holding BUMN Ultra Mikro

Kamis, 25/02/2021 16:31 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung (Foto: Istimewa)

law-justice.co - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengatakan bila langkah untuk memperkuat akses layanan dan memperluas jangkauan pembiayaan ke masyarakat kelas bawah melalui integrasi ekosistem (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ultra Mikro dinilai tepat.

Gagasan untuk pembentukan holding BUMN Ultra Mikro (UMi) ini mendapat dukungan dari kalangan anggota dewan di DPR RI khususnya Komisi VI DPR.

Pasalnya, perluasan jangkauan dan akses layanan kredit UMi dinilai sangat dibutuhkan masyarakat di segmen paling bawah. Ini mengingat dari 57 juta pelaku usaha UMKM di Indonesia, sekitar 30 juta di antaranya belum tersentuh layanan perbankan dan menjadi target incaran dari rentenir alias lintah darat.

Martin menegaskan bila gagasan untuk memperkuat ekosistem Umi melalui rencana holding, dan BRI sebagai leader-nya serta dengan Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) di bawahnya merupakan langkah bagus.

“Menurut saya, itu langkah bagus. Integrasi pembiayaan ultra mikro akan memperkuat, baik dari sisi kelembagaan, permodalan dan pelayanan,” kata Martin melalui keteranganya, Kamis (25/02/2021).

Politisi Nasdem tersebut menyambut positif rencana holding karena ini bukan akuisisi melainkan sinergisitas ketiga entitas BUMN dalam memperlancar penyaluran kredit Umi ke masyarakat kecil. Harapannya, kekuatan ekonomi muncul dari bawah dan tentunya mensejahterakan masyarakat.

“Juga jaringan akan lebih kuat, karena jaringan BRI yang cukup luas bisa mempermudah akses bagi masyarakat untuk memperoleh modal. Ya kalau disiapkan dengan baik, hasilnya bisa positif,” ujarnya.

Menurutnya, integrasi ekosistem UMi ini akan lebih efektif, karena dukungan bagi pelaku usaha di kelas bawah baik dari sisi kelembagaan dan permodalan akan lebih kuat.

“Tentu ini dengan asumsi Kementerian BUMN berhasil melakukan sinkronisasi budaya korporasi ketiga lembaga tersebut. Ini tidak mudah sebab ketiganya sudah sekian lama beroperasi secara terpisah. Kita kasih kesempatan dulu Kementerian BUMN bekerja, dan akan kita pantau di Komisi VI,” tandasnya.

Integrasi BUMN untuk UMi bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam memberdayakan usaha UMi, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar 57 juta pelaku UMKM yang mayoritas belum tersentuh layanan perbankan.

Rencananya, pembentukan holding BUMN ini akan dilakukan melalui aksi rights issue, setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR. Negara akan mengambil bagian dengan mengalihkan seluruh saham seri B di Pegadaian dan PNM untuk disetorkan ke BRI. Kepemilikan saham pemerintah di BRI dipastikan terjaga di level 56,75 persen.

Melalui adanya holding, ditargetkan bisa menaikkan jumlah nasabah pelaku usaha kecil yang terlayani lembaga keuangan formal dari semula sebanyak 15 juta orang menjadi 29 juta orang pada 2024 mendatang.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar