Diterbitkan BI, Indonesia Segera Punya Mata Uang Digital

Kamis, 25/02/2021 15:51 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa Indonesia akan segera memiliki mata uang digital (Independensi)

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa Indonesia akan segera memiliki mata uang digital (Independensi)

Jakarta, law-justice.co - Indonesia akan segera memiliki mata uang digital. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pada Kamis (25/2/2021). Dia mengatakan bahwa bank sentral akan segera menerbitkan uang tersebut.

"Kami rumuskan Central Bank Digital Currency yang BI akan terbitkan dan edarkan dengan bank-bank dan fintech secara whole shale dan ritel," katanya dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh Perry menjawab pertanyaan dari Founder/Chairman CT Corp Chairul Tanjung mengenai cryptocurrency. Menurut Perry, BI akan berkoordinasi dengan bank sentral lainnya untuk mengeluarkan mata uang digital ini.

Dia juga menegakkan bahwa sesuai Undang-Undang di Indonesia hanya ada 1 mata uang yakni Rupiah.

"Seluruh alat pembayaran menggunakan koin, kertas dan digital menggunakan Rupiah dan wewenang di BI. Digital currency wewenang di BI, kami jelaskan bitcoin bukan alat pembayaran sah," tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar