Molor Hampir Sebulan, MAKI Sesalkan KPK Baru Geledah Rumah Ihsan Yunus

Kamis, 25/02/2021 13:10 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: Istimewa).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyesalkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru menggeledah rumah milik politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus, Rabu (24/1/2/2021). Menurutnya, KPK terlalu lambat untuk memeriksa Ihsan setelah hampir sebulan ia dinyatakan terlibat dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan penggeledahan yang baru dilakukan kemarin justru membuat KPK bisa kehilangan barang bukti penting. Sebab, kuat dugaan Ihsan Yunus telah menghapus semua jejak keterlibatannya yang memungkinkan ia lepas dari dakwaan.

"Lha geledahnya sudah sebulan dari kejadian memang dapat apa? Agak sulit untuk dapat barang bukti. Diduga sudah dibersihin sebelumnya. Sudah sangat terlambat," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

Boyamin mengatakan pihaknya telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK yang dinilai belum menjalankan tugasnya menindaklanjuti izin Dewan Pengawas KPK untuk perkara korupsi bansos Covid-19.

Praperadilan itu menunjukkan ada 20 izin yang sudah diterbitkan Dewan Pengawas sejak awal setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Namun, kata Boyamin, KPK tidak segera melakukan penggeledahan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Ihsan Yunus yang kini duduk di Komisi II DPR RI.

"Mestinya langsung dilakukan sehingga barang bukti masih utuh dan tidak dihilangkan. Kalau baru sekarang atau nanti, maka diperkirakan dan diduga barang bukti sudah hilang," kata Boyamin.

Ibarat perang, penggeledahan itu harus ada unsur kejut dan mendadak, jika perlu malam hari atau menjelang pagi," imbuhnya. Boyamin pun mengatakan KPK masih harus menindaklanjuti gugatannya dari sisa 20 izin penggeledahan yang dikeluarkan Dewan Pengawas.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah milik Ihsan Yunus di Jalan Kayu Putih I, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2). Ada empat mobil dengan sekitar 10 penyidik yang menyambangi rumah mewah tersebut. Penggeledahan berlangsung dari pukul 15.40 hingga 17.55 WIB. Penyidik membawa dua koper dari dalam rumah yang tak diketahui isinya.

Ihsan Yunus diduga terlibat dalam kasus korupsi bansos Covid-19 saat penyidik KPK melakukan rekonstruksi perkara pada 1 Februari 2021 lalu. Dalam salah satu adegan Ihsan Yunus diperlihatkan hadir dalam pertemuan dengan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial Syafii Nasution pada Februari 2021.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Adi Wahyono yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar