Jadi Kabareskrim, Komjen Agus Langsung Bicara Kasus Laskar FPI

Rabu, 24/02/2021 22:56 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto langsung bicara kasus penembakan laskar FPI (gelora).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto langsung bicara kasus penembakan laskar FPI (gelora).

Jakarta, law-justice.co - Setelah resmi menjadi Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto langsung membicarakan kasus penembakan enam laskar FPI beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, kasus tersebut akan terus ditindaklanjuti.

“Kemudian kasus penembakan KM 50 (enam laskar FPI), tadi beliau sudah (Kapolri) menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan,” kata Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini menerangkan, pihaknya masih perlu waktu untuk bisa mengungkap kasus tersebut.

“Penanganan perkara membutuhkan waktu, alat bukti sudah ada pelimpahan dari Komnas HAM, makin cepat semakin baik. Namun, kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada,” kata Agus.

Dia pun berjanji untuk bisa menyelesaikan perkara yang menjadi sorotan publik itu dengan cepat. “Mudah-mudahan bisa kami penuhi dan semoga bisa diberikan kepastian hukum kepada pelakunya,” tambah Agus.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menerima dan mempelajari hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM mengenai peristiwa penembakan yang terjadi di Tol Jakarta Cikampek KM 50.

Dari hasil investigasi Komnas HAM, ada dua hal yang menjadi fokus Polri, yakni kejadian penyerangan terhadap anggota yang sedang bertugas dan permasalahan unlawfull killing.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar