Persiapan Gibran Tugas Jadi Walikota Solo: Paspampres Jaga 24 Jam

Selasa, 23/02/2021 13:45 WIB
Gibran Rakabuming Raka (Pikiran Rakyat)

Gibran Rakabuming Raka (Pikiran Rakyat)

Solo, Jawa Tengah, law-justice.co - Sejumlah persiapan dilakukan menyambut pelantikan Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Salah satunya, persiapan penempatan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Lodji Gandung, rumah dinas Wali Kota Solo yang nantinya akan menjadi tempat tinggal anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Penempatan Paspampres menjadi perhatian serius Pemkot Solo. Sebab berdasarkan PP Nomor 59 Tahun 2013, Paspampres harus selalu melekat mengawal Gibran yang merupakan putra Presiden Jokowi.

Dikutip dari Solopos, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo saat ini masih menyiapkan rumah dinas Loji Gandrung untuk keluarga Gibran dan keluarga.

Begitu juga dengan rumah dinas Wakil Wali Kota (Wawali) di kawasan Jl Yosodipuro, Ketelan, Banjarsari, yang akan ditempati Teguh Prakosa. Namun Pemkot Solo belum tahu kapan pastinya keluarga Gibran-Teguh akan boyongan ke rumdin masing-masing.

“Rencananya begitu [Wali Kota dan Wawali akan tinggal di rumdin], bersama dengan keluarga. Sehingga kami siapkan semuanya,” ujar Kabag Umum Setda Solo, Herwin Nugroho, dikutip Selasa (23/2/2021).

Persiapan Loji Gandrung Solo yang akan ditempati Gibran dan keluarganya antara lain memilih pengelola rumah tangga dan koordinatornya. Para calon pengurus rumah tangga rumdin Wali Kota dan Wawali, menurut Herwin, akan dilaporkan kepada Gibran dan Teguh.

Proses itu bersamaan dengan penyiapan personel calon ajudan, sopir, sekretaris pribadi, dan staf tata usaha. Daftar para kandidat akan dilaporkan kepada Gibran dan Teguh untuk mendapat persetujuan. “Sebelum pelantikan akan kami finalisasi. Untuk pengurus rumdin yang terpenting kami dapatkan figur koordinatornya dulu,” urainya.

Adapun, rencananya Wali Kota dan Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa bakal dilantik pada akhir bulan ini. Gibran akan menggantikan posisi FX Hadi Rudyatmo yang masa jabatannya selesai pekan lalu.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar