Posting Keluhan Warga, Bripka Mardika Dicopot, Ini Penjelasan Kapolres

Minggu, 21/02/2021 12:07 WIB
Posting Keluhan Warga, Bripka Mardika Dicopot, Ini Penjelasan Kapolres. (Pojoksatu).

Posting Keluhan Warga, Bripka Mardika Dicopot, Ini Penjelasan Kapolres. (Pojoksatu).

Jakarta, law-justice.co - Bripka Mardika, Bhabinkamtibmas Desa Seraya Timur, Karangasem, Bali dicopot dari jabatannya.

Bripka Mardika dicopot usai posting video keluhan warga terkait banjir yang menutupi jembatan di Desa Seraya Timur.

Pencopotan Bripka Mardika langsung viral di media sosial. Warganet menyesalkan pencopotan itu.

Pencopotan Bripka Mardika tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolres Karangasem dengan nomor: KEP/15/2/2021 tanggal 18 Februari 2021.

Usai dicopot sebagai bhabinkamtibmas Desa Seraya Timur, Bripka I Ketut Mardika kini dipindah sebagai Banit Dalmas Satsabhara Polres Karangasem.

Sementara jabatan yang ditinggalkan Bripka I Ketut Mardika diisi oleh seorang bintara tinggi berpangkat Aipda I Made Suarta.

Terkait pencopotan Bripka Mardika, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci.

“Ini masih kasus lain. Nanti saja,” ucapnya Suartini singkat sembari meninggalkan lokasi dan langsung menuju ke ruang kerjanya usai jumpa pers kasus pemalsuan surat keterangan Rapid test palsu di Mapolres Karangasem.

Dari informasi yang dihimpun, mutasi Bripka I Ketut Mardika ini selain dugaan penyampain aspirasi masyarakat terkait kondisi luapan air yang menutupi jembatan di Seraya Tengah, juga terdapat kasus lain.

Bripka Mardika disebut-sebut pernah mabuk bersama warga Seraya.

Dalam video yang beredar, sumber menyebut bahwa Bripka I Ketut Mardika sedang mabuk berat.

Video itu juga memperlihatkan pakaian dinas Bripka Mardika sempat digunakan oleh salah seorang warga.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar