Begini Cara Kritik Pemerintah Tanpa Terjerat UU ITE

Sabtu, 20/02/2021 10:32 WIB
Cara untuk menghindari jeratan UU ITE saat mengkritik pemerintah (Sindonews).

Cara untuk menghindari jeratan UU ITE saat mengkritik pemerintah (Sindonews).

Jakarta, law-justice.co - Permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar tidak ragu mengkritik kebijakan pemerintah diminta untuk dipahami dengan baik. Pasalnya, kritikan yang disampaikan melalui media sosial bisa saja terjerat dengan Pasal yang terdapat dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Namun, untuk menyiasati jeratan UU ITE tersebut Peneliti Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial ( LP3ES) Wijayanto punya solusinya. Kritik tersebut, kata dia, dapat dilakukan dengan cara yang cerdas dalam penyampaian aspirasi. Misalnya, jika ingin mengkritik pemerintah lewat media sosial, maka masyarakat perlu tahu terlebih dahulu cara untuk menyiasati UU ITE itu sendiri.

"Contohnya, kalau mau kritik, ya kita kritik institusinya. Misalnya kabinet presiden, bukan orangnya ya. Kan enggak boleh di UU ITE mengkritik langsung person-nya," kata Wijayanto dalam diskusi virtual.

Menurut dia, masyarakat tidak bisa mengkritik kebijakan pemerintah dari satu orang pribadi saja. Hal berikutnya yang ia sampaikan adalah cara terkait perlindungan digital. Ia menjelaskan, masyarakat bisa memikirkan cara untuk melindungi media sosial agar tidak mudah diretas dengan ikut atau dekat dengan lembaga Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet.

"Lalu kalau diretas apa yang harus dilakukan, ada masyarakat sipil namanya SAFEnet, organisasi masyarakat sipil itu. Nah kita bisa ikut atau buat semacam itu," ujarnya.

LP3ES sendiri, lanjutnya, sudah membuat beragam cara untuk melindungi warga sipil yang ingin mengkritisi kebijakan pemerintah, salah satunya dengan mendirikan sekolah demokrasi. Hal ini dirasa perlu, kata dia, karena saat ini dibutuhkan masyarakat sipil yang terkonsolidasi dan cerdas dalam mengkritisi kebijakan pemerintah.

"Kita jangan terfragmentasi, kita harus berkoalisi dan menyadari isu bersama," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar