Astaga! Pasien Covid-19 ini Kabur Dari RS di Bogor, ini Penyebabnya

Jum'at, 19/02/2021 14:27 WIB
RS Sentosa Bogor (Ist)

RS Sentosa Bogor (Ist)

Bogor, Jawa Barat, law-justice.co - Seorang pasien positif COVID-19 berupaya melarikan diri atau kabur dari Rumah Sakit Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Pasien itu kabur dengan cara melompat melalui jendela ruang perawatan di lantai dua rumah sakit.

"Kejadiannya tadi malam sekitar jam 11 malam. Awalnya itu petugas yang jaga dapat informasi dari perawat ada suara dari ruang isolasi lantai dua," kata sekuriti rumah sakit Encep Setiawan, Jumat (19/2/2021).

Encep yang mendampingi perawat langsung mengecek sumber suara. Saat dicek ternyata salah satu jendela sudah terbuka dan pasien sudah tidak ada di kamarnya.

"Waktu kami cek ternyata kamar kosong dan pasien yang keluar lewat jendela kamar," terang Encep.

Sekuriti pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satgas COVID-19 Rumah Sakit untuk dilakukan upaya mencari pasien. Dengan mengunakan APD lengkap, petugas menyisir lokasi jalan sekitar rumah sakit. Benar saja, pasien berinisial NN sudah berada di jalan raya.

"Akhirnya petugas meneemukan pasien lagi di jalan raya yang jalur dari rumah sakit," tutur Encep.

"Pasien sudah langsung dijemput petugas yang mengejar pakai ambulans. Sekarang sudah di ruang isolasi," kata Encep.

Owner RS Sentosa, dokter Fritz M. Rumintjap, membenarkan adanya pasien yang kabur dari ruang perawatan itu. Namun pasien tersebut berhasil ditemukan oleh tim medis dan menjemput pasien.

Sebelum kembali menjalani isolasi, petugas medis telah melakukan pemeriksaan ulang kesehatan. Pihak rumah sakit juga memastikan pasien tidak kontak dengan orang lain selama melarikan diri.

"Soal pasien yang berusaha keluar dari ruang isolasi COVID-19, telah kami tangani dan dipastikan tidak ada kontak langsung dengan siapa pun. Setelah dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya, maka pasien langsung dibawa kembali ke ruang isolasi pasien COVID-19," jelasnya.

Fritz menjelaskan, pasien tersebut sudah empat hari menjalani isolasi di RS Sentosa. Pasien itu berjenis kelamin laki-laki berusia 52 tahun.

"Sesuai prosedur perawatan, pasien ini harus dirawat di ruang isolasi minimal 10 hari," katanya.

Fritz mengungkapkan alasan pasien mengapa melakukan aksi nekat melarikan diri dari ruang isolasi. Pasien mengalami gangguan psikologis sehingga merasa ada hal yang mengganggunya.

"Katanya dia melihat bayangan dan lain-lain. Kemungkinan masalah psikologis. Namun terlepas dari hal tersebut yang difokuskan kami, suka duka kami dalam memberikan pelayanan kepada pasien," ungkapnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar