Orang Terkaya RI versi Sri Mulyani Ini Punya Harta Rp10.000 Triliun

Kamis, 18/02/2021 20:02 WIB
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata jadi orang terakya di Indonesia menurut Sri Mulyani (pikiran rakyat)

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata jadi orang terakya di Indonesia menurut Sri Mulyani (pikiran rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut orang terkaya di Indonesia bukan bos Djarum, melainkan Isa Rachmatarwata. Isa sendiri adalah Direktur Jenderal Kekayaan Negara di Kementerian Keuangan.

Namun kekayaan Isa senilai Rp10.000 triliun itu bukan milik dirinya atau keluarganya, melainkan milik Indonesia. Tugas Isa adalah mengelola aset milik negara.

Mengutip Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, total aset pemerintah pusat per 31 Desember 2019 berjumlah Rp 10.467,53 triliun. Terdiri dari aset lancar Rp 491,86 triliun, investasi jangka panjang Rp 3.001,2 triliun, aset tetap Rp 5.949,59 triliun, piutang jangka panjang (netto) Rp 56,88 triliun, dan aset lainnya Rp 967,98 triliun.

`Kekayaan` Isa jauh lebih banyak ketimbang duo Hartono Bersaudara, orang terkaya Tanah Air versi Forbes. Per Desember 2019, kekayaan pemilik grup Djarum itu ditaksir US$ 37,3 miliar (sekira Rp 524,4 triliun dengan asumsi US$ 1 setara Rp 14.059 sesuai kurs tengah Bank Indonesia periode 18 Februari 2021).

"Pak Isa orang paling kaya di seluruh Indonesia. (Kekayaan itu) didapat dari uang pajak, uang bea cukai, uang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dan juga utang," jelas Sri Mulyani seperti dilansir dari cnbcindonesia.com.

Pemerintah Indonesia baru mulai melakukan pembukuan aset milik negara pada awal dekade 2000-an. Pembukuan aset negara adalah amanat UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam LKPP 2004, saat pemerintah untuk kali pertama melakukan pembukuan, total aset adalah Rp 851,88 triliun. Sementara total kewajiban mencapai Rp 1.349,03 triliun. Kala itu, sempat muncul persepsi bahwa Indonesia bangkrut karena aset yang dimiliki tidak sebanding dengan kewajiban yang harus dilunasi.

Namun, Sri Mulyani (yang juga kala itu menjabat Menteri Keuangan) menjelaskan bahwa nilai aset masih menggunakan perhitungan lama. Oleh karena itu, nilai buku harus direvaluasi menggunakan harga yang berlaku. Proses revaluasi aset terus berjalan sehingga nilainya lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dibentuk pada 2005. Hingga saat ini unit tersebut sudah mengalami tiga kali pergantian kepemimpinan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang pertama adalah Hadiyanto. Kini Hadiyanto masih menjadi pejabat teras di Kementerian Keuangan, dengan posisi sebagai Sekretaris Jenderal.

Vincentius Sonny Loho menjadi pengganti Hadiyanto pada 2015. Sebelumnya, Sonny adalah Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan. Kini, Sonny sudah pensiun.

Pada 2017, giliran Isa yang menjabat Direktur Jenderal Kekayaan Negara, posisi yang diembannya sampai hari ini. Sebelumnya, Isa adalah Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar