Denda Rp.5 Juta Bagi Penolak Vaksin, Wagub DKI: Murah Bagi Orang Kaya!

Rabu, 17/02/2021 12:33 WIB
Wakil GUbernur DKI Jakarta Riza Patria (Beritasatu)

Wakil GUbernur DKI Jakarta Riza Patria (Beritasatu)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan kembali warga Jakarta agar tidak menolak disuntik vaksin Covid-19 atau akan dikenakan sanksi berupa denda Rp5 juta. Riza menekankan, aturan denda didasari urgensi vaksin saat ini.

"Saya kira sanksi ini penting bagi kita semua warga Jakarta karena vaksin ini seperti yang sering kami sampaikan itu berbeda dengan vaksin waktu kita kecil, ada vaksin cacar, polio, campak, itu berdampak pada diri kita. Tetapi vaksin Covid-19 ini berbeda, kalau saya menolak divaksin, tidak hanya berdampak pada saya, tetapi juga istri, anak, orang tua keluarga, masyarakat sekitar," kata Riza saat mengunjungi Puskesmas Setia Budi, Jakarta Selatan, Rabu (17/2).

Mengenai nominal denda, Riza mengatakan jumlah tersebut relatif. Tidak berat bagi masyarakat dengan ekonomi baik, namun berat bagi kalangan ekonomi rentan.

Di samping itu, politikus Gerindra itu menekankan, Pemprov DKI tidak mengejar denda melainkan upaya menekan laju penularan Covid-19.

"Rp5 juta itu relatif, mungkin bagi yang sulit, ya berat, tetapi sebaliknya bagi yang banyak duit malah ringan. Jadi sebetulnya bukan besar dendanya, ini regulasi dibuat bukan ingin memberikan sanksi untuk mencari atau mengumpulkan uang, atau memberatkan orang apalagi memiskinkan orang, tidak ada. Sanksi ini dibuat dalam rangka memastikan bahwa kita semua patuh dan taat pada ketentuan yang ada," jelasnya, Rabu (17/2/2021)

Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan setiap hari 1.500 orang di pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan mendapat vaksin. Data saat ini, calon penerima vaksin di Tanah Abang sebanyak 9.791 orang.

"Pagi hari ini, di pusat perdagangan pasar Tanah Abang dimulai vaksinasi untuk para pedagang dan para pekerja di Tanah Abang jumlah total yang terdaftar ada 9.791 orang perhari akan divaksin 1.500," ucap Anies usai meninjau vaksinasi di pasar Tanah Abang mendampingi Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Untuk mencapai target, Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Kesehatan menerjunkan 150 vaksinator.

Vaksinasi di pasar Tanah Abang direncanakan berlangsung selama 5 hari. Selanjutnya, kata Anies, vaksinasi terhadap pekerja publik juga akan menyasar para pedagang di pasar-pasar Jakarta. Namun pelaksanaannya secara bertahap.

"Ini dulu sekarang, nanti akan ada pasar-pasar berikutnya. Di Jakarta ada 153 pasar artinya bertahap semuanya," ucapnya.

Penyuntikan vaksin di Tanah Abang dilaksanakan di dua titik. Pertama di lantai 8 blok A pasar Tanah Abang untuk para pedagang. Lokasi kedua di lantai 12 blok A untuk para pegawai PD Pasar Jaya.

Adapun penetapan sasaran vaksinasi ini sesuai dengan roadmap WHO, Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE), dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Kelompok prioritas yang masuk dalam vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga rentan terpapar virus.

Tahap dua vaksinasi ini menyasar kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik. "Kita tahu lansia memiliki beban berat terkait angka kesakitan dan kematian akibat terinfeksi Covid-19, sementara petugas pelayanan publik memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi," kata Nadia.

Pemerintah menargetkan 16,9 juta petugas layanan publik divaksinasi. Sementara vaksinasi terhadap lansia mencapai 21,5 juta di seluruh Indonesia.

"Untuk tahapan registrasi nantinya tidak harus menunggu SMS atau pemberitahuan dari aplikasi, namun cukup datang ke fasilitas kesehatan (faskes) dan akan langsung terdaftar di sistem PCare yang sudah kami sediakan sebelumnya," ujar dia.

Nadia mengatakan, nantinya pemberian vaksinasi tahap kedua ini dilakukan melalui beberapa cara. Pertama yaitu berbasis faskes, berbasis institusi, vaksinasi massal di tempat, dan vaksinasi massal bergerak, seperti vaksinasi bagi pedagang pasar yang akan dilakukan di pasar.

"Sehingga tidak lagi penerima vaksin harus datang ke faskes," ujar dia.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar