ICW Pernah Rilis Data, Promo Medsos & Influencer Negara Pakai Rp1,29 T

Rabu, 17/02/2021 11:03 WIB
Ayo bermedsos yang santun dan kreatif (ilustrasi: Ist)

Ayo bermedsos yang santun dan kreatif (ilustrasi: Ist)

Jakarta, law-justice.co - LSM anti korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah mengeluarkan kajian terkait pengelontoran dana secara besar-besaran oleh Pemerintah untuk ragam aktivitas digital, salah duanya media sosial dan influencer, guna sosialisasi kebijakan selama beberapa tahun terakhir.

Kajian itu dilaporan oleh peneliti ICW, Egi Primayogha, dalam diskusi daring berjudul Rezim Humas: Berapa Milyar Anggaran Influencer yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Dalam kajian ICW yang terbaru berjudul Aktivitas Digital Pemerintah: Berapa Milyar Anggaran Influencer?, Egi mengatakan lembaganya telah melakukan penelusuran aktivitas pengadaan barang dan jasa (PBJ) di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) di masing-masing situs LPSE.

Kata dia, ada total 34 kementerian, lima LPNK, dan dua institusi penegak hukum--Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI--yang ditelusuri oleh lembaganya. Penelusuran anggaran dilakukan pada periode 2014 hingga 2018.

"Pengumpulan data 14-18 Agustus lalu. Beberapa kata kuncinya seperti: media sosial/social media, influencer, key opinion leader, komunikasi, Youtube," kata Egi dalam paparannya.

Kata Egi, lembaganya menemukan bahwa total anggaran belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital sepanjang tahun 2014 hingga 2020 adalah sebesar Rp1,29 triliun, dengan total 133 paket pengadaan.

Rinciannya sebagai berikut :

2014 : Rp609 juta (2 paket)
2015 : Rp5,3 miliar (3 paket)
2016 : Rp606 juta (1 paket)
2017 : Rp535,9 miliar (24 paket)
2018 : 247,6 miliar (42 paket)
2019 : Rp183,6 miliar (36 paket)
2020 : Rp322,3 miliar (25 paket)

"Jika ditelusuri berdasarkan kata kunci, aktivitas digital banyak dikakukan melalui media sosial. 68 paket pengadaan dengan kata kunci "media sosial" total anggaran 1,16 triliun," kata Egi.

Egi juga memaparkan temuan lembaganya jika anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas digital sebesar itu dibagi berdasarkan instansi. Anggaran terbanyak dipegang oleh Kepolisian RI.

Rinciannya sebagai berikut :

Kementerian Pariwisata : Rp263,29 miliar (44 paket)
Kementerian Keuangan : Rp21,25 miliar (17 paket)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan : Rp1,95 miliar (14 paket)
Kepolisian RI : Rp937 miliar (12 paket)
Kementerian Perhubungan : Rp11 miliar (11 paket)
Kemenkominfo : Rp12,27 miliar (9 paket)
Kemenko Perekonomian : Rp2,7 miliar (8 paket)
Badan Koordinasi Penanaman Modal : Rp2,15 miliar (4 paket)
Kementerian PUPR : Rp3,47 miliar (3 paket)
Kementerian Dalam Negeri : Rp1,35 miliar (2 paket)

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar