Gelar Pesta Ultah Langgar Prokes, Walikota Bekasi: Itu Pesta Kejutan

Selasa, 16/02/2021 19:00 WIB
Walikota Bekasi Rahmat Effendi (Breakingnews)

Walikota Bekasi Rahmat Effendi (Breakingnews)

Bekasi, Jawa Barat, law-justice.co - Pemerintah Kota Bekasi membantah tudingan pesta ulang tahun yang digelar oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di sebuah vila di Cisarua, Kabupaten Bogor di tengah diberlakukannya PPKM.

"Pertemuan itu bukan merupakan sebuah pesta ulang tahun," demikian bantahan Pemkot Bekasi dalam siaran pers yang diterbitkan pada Senin, (15/2/2021) petang.

Dalam surat yang diterbitkan oleh Bagian Humas Setda Kota Bekasi itu, Wali Kota Bekasi menyampaikan sedikit arahannya dalam pertemuan singkat yang santai tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Bekasi dilanjutkan acara ramah tamah.

"Wali Kota Bekasi Dr. H Rahmat Effendi tidak mengundang para pemangku jabatan, namun murni inisiatif pemangku jabatan," bunyi siaran pers yang diteken oleh Sajekti Rubiah sebagai Kabag Humas Pemkot Bekasi.

Diketahui Rahmat Effendi menginjak usia 57 tahun pada 3 Februari lalu. Di hari itu banyak ucapan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengirimkan kue tart, berikut ucapan selamat-nya.

Ia menyebut, kegiatan di sana mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, disediakan tempat cuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. Acara disebutnya, merupakan kegiatan internal Pemkot Bekasi.

"Jajaran Pemerintah Kota Bekasi selesai melaksanakan kegiatan tersebut sekitar pukul 21.00 Wib," kata dia.

Sekitar pukul 21.20, kata dia, Camat Cisarua bersama aparat Satpol PP serta Kapolsek maupun Danramil setempat tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan, serta memonitor kegiatan dan memberikan imbauan supaya kegiatan segera diselesaikan.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar