Jusuf Kalla Tak Percaya pada Itikad Baik Jokowi Minta Dikritik

Selasa, 16/02/2021 05:06 WIB
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (RMOL)

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (RMOL)

Jakarta, law-justice.co - Kepercayaan publik terhadap pemerintah disebut makin luntur ketika tokoh sekelas mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) mempertanyakan cara merespons keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dikritik tanpa harus berurusan dengan aparat keamanan.

"Artinya JK pun tak percaya pada itikad baik Jokowi. Sambutan pada acara Ombudsman hanya basa basi, menyesuaikan diri dengan fungsi Ombudsman," kata pemerhati politik, M Rizal Fadillah seperti melansir rmol.id Senin (15/2).

Menurut Rizal, UU ITE itu serupa dengan UU Anti Subversi pada era Orde Baru (Orba). Bahkan, kini lebih terkepung lagi dengan penafsiran luas UU Anti Diskriminasi, UU Kekarantinaan Kesehatan, hingga KUHP soal penghasutan dapat diterapkan.

"Artinya kritik dapat dibiaskan dengan hate speech (ujaran kebencian), hoax, penghasutan, bahkan makar," sesalnya.

Sehingga Rizal menilai ungkapan Presiden Jokowi tidak mudah untuk diterima sebagai goodwill perubahan sikap Pemerintah tentang demokrasi di Indonesia.

Lebih jauh, Rizal berpandangan kalau demokrasi di Indonesia masih terkendala, terkendali, bahkan terpimpin. Civil society masih jauh dari harapan. Menunjukkan superioritas penguasa.

"Bukti bahwa benar kritik menjadi terbuka adalah menghapus UU ITE atau merevisi ke arah yang lebih demokratis dan menghormati HAM. Penegak hukum harus mengubah paradigma penegakan hukum. Tanpa ada perubahan, keterbukaan kritik hanya omong kosong. Rakyat kadung sudah tidak percaya," sambungnya.

"JK sangat faham tentang karakter Jokowi dan lingkaran elitenya," demikian Rizal.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar