Dibeberkan Pigai, Ternyata Ini Tujuan Din Syamsuddin Dituduh Radikal

Senin, 15/02/2021 08:33 WIB
Aktivis kemanusiaan, Natalius Pigai (Repelita.com)

Aktivis kemanusiaan, Natalius Pigai (Repelita.com)

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, tuduhan radikal yang dialamatkan kepada mantan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menuai kecaman dari banyak pihak.

Salah satunya kecaman datang dari mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang bersuara melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (14/2/2021).

“Saya sangat Kenal Prof Dr. Dien Syamsudin,” tulis Pigai sebagaimana dikutip dari akun twitternya.

Pigai menegaskan, bahwa Din Syamsuddin adalah tokoh yang toleran, egaliter, sekaligus seorang nasionalis dan intelektual Islam yang moderat.

Karena itu, Pigai pun merasa aneh ada pihak yang menuding mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu radikal.

“Jika ada yang menuduh Prof Dien sebagai radikal maka tujuannya hanya untuk membenamkan tetajaman asa dan karakter Dien Syamsudin sebagai pengawal Kebhinekaan dan Pancasila,” tandasnya.

Sementara, Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengaku langsung mengumpulkan informasi pelapor Din Syamsuddin.

“Pihak yang melaporkan Pak Din Syamsuddin merupakan kelompok kecil yang mengatasnamakan ITB,” ungkap Saleh dalam keterangannya, Minggu (14/2).

Akan tetapi, sambungnya, masih banyak pendukung mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu di ITB.

“Mulai dari alumni, mahasiswa, hingga dosen,” sambungnya.

Bahkan sampai kini, kata Saleh, mereka masih menaruh rasa hormat dan simpati kepada tokoh Muhammadiyah itu.

Karena itu, Saleh menyarankan agar pelaporan dan labelisasi radikal kepada Din Syamsuddin segera dicabut.

“Banyak orang yang tersinggung. Tidak hanya Pak Din, tetapi juga banyak kalangan dari berbagai latar belakang,” ingatnya.

Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap, dirinya kerap bertemu dengan Din Syamsuddin.

Dalam setiap pertemuan itu, selalu saja ada yang didiskusikan.

“Kadang di rumah Pak Jusuf Kalla, kadang di PP Muhammadiyah. Bicaranya tentang nasionalisme, berbicara soal kemajuan Indonesia,” bebernya, Minggu (14/2).

Mahfud MD menekankan, Pemerintah tidak akan menangkap orang yang kritis kepada pemerintah.

Mereka yang diproses secara hukum hanya orang-orang yang melanggar hukum.

“Yang diproses secara hukum adalah orang yang melanggar secara hukum, mau kritis tapi sebenernya destruktif,” jelasnya.

Pemerintah, sambung Mahfud, selama ini juga tidak pernah menilai Din Syamsuddin termasuk ke dalam kelompok pelanggar hukum.

“Tapi kalau Pak Din, mana pernah kita persoalkan,” sambungnya.

Sebaliknya, pemerintah selama ini memandang Din Syamsuddin sebagai salah seorang tokoh nasional.

Sosoknya juga dibutuhkan untuk mengawal setiap kebijakan yang diambil pemerintah.

“Pemerintah tetap menganggap Pak Din itu tokoh yang kritis, yang kritiknya selalu didengar,” ujar Mahfud.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar