Trump Menang! 57 Suara Setuju Pemakzulan, 43 Menolak

Minggu, 14/02/2021 20:28 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (NYpost)

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (NYpost)

Washington, law-justice.co - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump selamat dari sidang pemakzulan (impeachment) di Senat, atas tuduhan menghasut pemberontakan di Gedung The Capitol AS. Mayoritas anggota Senat dari Partai Republik merapatkan barisan dan menolak untuk menghukum mantan presiden dalam persidangan pemakzulan kedua yang pertama dalam sejarah AS.

Seperti dilansir AFP, Minggu (14/2/2021), sidang pemakzulan Trump diwarnai perdebatan penuntut dari Partai Demokrat, didukung oleh video dramatis kerusuhan 6 Januari, menunjukkan bahwa Trump mengkhianati sumpahnya dengan menghajar para pendukungnya untuk readyviewed menyerbu Kongres dalam upaya terakhir untuk mempertahankan kekuasaan.

Hasil voting menunjukkan, sebanyak 57 suara senat sepakat memakzulkan Trump sedangkan 43 lainnya menolak. Namun suara setuju tersebut belum cukup untuk menghukum Trump, butuh 2/3 atau 67 senat untuk menghukum Donald Trump atas kerusuhan di Gedung The Capitol.  Dalam voting tersebut 7 suara Partai Republik ikut bergabung dengan 50 suara senat dari Partai Demokrat yang setuju pemakzulan tersebut.  

Itu berakhir seperti yang diharapkan dengan mayoritas Partai Republik menyatakan dia tidak bersalah, sebagai tanda cengkeraman kuat yang terus dilakukan Trump yang berusia 74 tahun pada partainya.

Terlepas dari noda pemakzulan kedua, Trump mengisyaratkan kemungkinan masa depan politik, dengan mengatakan bahwa "gerakan bersejarah, patriotik, dan indah kami untuk Membuat Amerika Hebat Lagi baru saja dimulai."

"Kami memiliki begitu banyak pekerjaan di depan kami, dan segera kami akan muncul dengan visi untuk masa depan Amerika yang cerah, bersinar, dan tak terbatas," kata Trump dalam sebuah pernyataan.

Trump dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada 13 Januari, seminggu setelah serangan kacau yang mengejutkan negara dan memicu kemarahan bipartisan yang meluas.

Demokrat berpendapat bahwa perilaku Trump adalah kasus perilaku yang "terbuka dan tertutup", menelusuri kembali bagaimana dia menghabiskan dua bulan mengulangi kebohongan bahwa pemilihan itu dicuri, sebelum menghasut para pendukungnya untuk menyerang Kongres dan menghentikan sertifikasi kemenangan Joe Biden.

"Dia memanggil para pendukungnya ke Washington, di Ellipse, membuat mereka menjadi hiruk pikuk, dan mengarahkan mereka ke Capitol," kata Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer setelah pemungutan suara.

Tim pembela menepis bukti, dengan alasan bahwa seruan Trump kepada pendukungnya untuk "berjuang sekuat tenaga, pada rapat umum yang mendahului serangan," hanyalah retorika.

Tetapi argumen utama mereka adalah bahwa Senat tidak memiliki yurisdiksi konstitusional untuk mengadili mantan presiden. Sebagian besar senator Republik setuju.

Tetapi Mitch McConnell, pemimpin minoritas Senat yang kuat, memilih untuk membebaskan dengan alasan yang sama, tidak ragu bahwa dia menganggap Trump telah menyebabkan kerusuhan- yang membuat anggota parlemen melarikan diri untuk keselamatan ketika gerombolan perampok mengamuk di Capitol.

Mantan sekutu Trump itu melontarkan teguran pedas terhadap mantan presiden itu, menyebut tindakannya sebelum serangan itu sebagai "kelalaian yang memalukan" dari tugas.

"Tidak ada pertanyaan - tidak ada - bahwa presiden Trump secara praktis dan moral bertanggung jawab untuk memprovokasi peristiwa hari itu," kata McConnell kepada majelis setelah pemungutan suara.

Dia menekankan bahwa meskipun Kongres telah menghabiskan jalannya untuk menghukum Trump, sistem peradilan AS belum. "Presiden Trump masih bertanggung jawab atas semua yang dia lakukan selama dia menjabat," kata McConnell. "Dia belum lolos dengan apa pun."

Membangun kasus mereka selama dua hari, manajer pemakzulan Demokrat menggambarkan bagaimana Trump pertama kali mendorong, kemudian menolak untuk menghentikan pemberontakan 6 Januari yang membuat wakil presiden Mike Pence dan anggota parlemen dalam bahaya besar.

Mengatakan Trump tidak bersalah, pengacara pembela Michael van der Veen mengatakan, kepada Senat bahwa "tindakan penghasutan tidak pernah terjadi" dan bahwa perusuh bertindak sendiri.

(Farid Fathur\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar