Dipanggil Polisi Terkait Pigai, Guru Besar USU ini Laporkan Demokrat

Minggu, 14/02/2021 19:49 WIB
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Yusuf Leonard Henuk (Suara)

Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Yusuf Leonard Henuk (Suara)

Jakarta, law-justice.co - Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Yusuf Leonard Henuk, dilaporkan ke pihak kepolisian. Yusuf diduga melakukan tindakan rasisme. Ia menyandingkan foto monyet sedang berkaca dengan foto aktivis HAM, Natalius Pigai.

Atas laporan tersebut, Yusuf dipanggil kepolisian untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (15/2). Hal itu dibenarkan oleh pengacara Yusuf, Rinto Maha. "Iya benar (dipanggil)," kata Rinto, dilansir dari Kumparan, Minggu (14/2/2021).

Berdasarkan surat K/459/II/2021/Ditreskimsus, Yusuf akan menjalani pemeriksaan pada Senin (15/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Yusuf dipastikan akan hadir dalam jadwal pemeriksaan tersebut.

“Ya namanya dipanggil harus datanglah memberikan keterangan," ujar Rinto.

Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pemanggilan itu.

“Beliau untuk sementara diminta keterangan sebagai saksi terlapor dan saksi pelapor. Karena ada laporan dan yang melaporkan itu belum dapat, kuasa dari korban Natalius Pigai,” ujar Hadi, Minggu (14/2).

Sebelumnya, pihak Yusuf telah melaporkan empat akun media sosial Kader Partai Demokrat karena dianggap memprovokasi. Keempat akun tersebut adalah, Muhammad Rifai Darus, Jansen Sitindaon, Yan A Harahap dan Abdullah Rasyid.

“Kan tersangka belum juga terbukti bersalah. Kan ada bagusnya dari pada berpolemik. (sekalian) Semua jadi tersangka, tentu termasuk elite Demokrat itu,” ujar Rinto.

“Agar masyarakat juga melihat dunia hukum pembuktian salah atau tidak bersalah itu di ruang persidangan. Bukan di kantor polisi, keliru di masyarakat, agar diperbaiki,” tandasnya

Laporan itu berawal dari unggahan Yusuf, menyandingkan foto Natalius Pigai dengan monyet yang sedang berkaca di akun Twitter pribadinya

"Pace @NataliusPigai2 beta mau suruh ko pergi ke cermin lalu coba bertanya pada diri ko: Memangnya @NataliusPigai2 punya kapasitas di negeri ini?".Pasti ko berani buktikan ke @edo751945 & membantah pernyataan @ruhutsitompul yang tentu dapat dianggap salah," tulis Henuk di akun twitternya.

Melalui pengacaranya, Rinto saat dikonfirmasi membantah tuduhan rasis yang disematkan ke kliennya. Kata dia, Yusuf, hanya menyampaikan kritik kepada Natalius Pigai.

Namun, Rinto tidak merinci bentuk kritikan Yusuf secara detail. Dia justru menyoroti isu ini sengaja didesain oleh oknum dari Partai Demokrat.

“By design isu rasis (ini) dan kita lihat yang (melakukan) oknum kader Partai Demokrat, itu by design, kita sudah lihat postingan dibagikan ke siapa itu. Ditambahkan lagi captionnya. Kita laporkan (nanti) mereka semua. Semua sama di mata hukum,” ujar Rinto, Senin (26/1).

Akan tetapi, postingan itu dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda (KNPI) Deli Serdang. "Menurut kami unggahan itu merupakan bentuk rasisme,” ujar Sekretaris KNPI Deli Serdang Ronggur Raja Doli, kepada wartawan, Jumat (29/1).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar