Kasus Reaktif Covid-19 di DKI Jakarta Turun, PPKM Makin Efektif?

Minggu, 14/02/2021 17:20 WIB
Gedung Wisma Atlet Kemayoran atau RS Corona (Foto:Helmi Afandi Abdullah/Law-Justice)

Gedung Wisma Atlet Kemayoran atau RS Corona (Foto:Helmi Afandi Abdullah/Law-Justice)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah terus berupaya menekan angka penularan COVID-19. Termasuk menerapkan kebijakan PPKM Jawa-Bali sampai 22 Februari 2021.

Jakarta juga menerapkan kebijakan PSBB ketat bersamaan dengan kebijakan PPKM Jawa-Bali yang diterapkan pemerintah. Dengan segala upaya pembatasan dan peningkatan jumlah testing, kini Jakarta sudah merasakan dampak positif.

Dikutip dari situs corona.jakarta.go.id, hingga 13 Februari 2021, jumlah kasus positif aktif di Jakarta mencapai jumlah terendah sepanjang Februari 2021. Angkanya hanya 19.081 orang.

Pada, 1 Februari 2021 angka kasus aktif mencapai 24.793 orang. Kasus aktif tertinggi terjadi pada 3 Februari, yakni 26.031 orang.

Meski perlahan sudah berhasil menurunkan angka positif aktif, Jakarta tak boleh lengah. Sebab, penambahan kasus harian masih lebih dari 3 ribu orang.

Belum lagi, 2 minggu ke depan bisa saja kasus kembali naik imbas libur panjang Tahun Baru Imlek 2021. Sebab, libur panjang selalu memberi dampak peningkatan kasus COVID-19.

Berikut data kasus aktif COVID-19 di Jakarta mulai 1-13 Februari 2021:

  1. 24.793 orang
  2. 23.800 orang
  3. 26.031 orang
  4. 25.277 orang
  5. 26.029 orang
  6. 24.004 orang
  7. 23.869 orang
  8. 23.553 orang
  9. 24.152 orang
  10. 24.127 orang
  11. 22.659 orang
  12. 20.662 orang
  13. 19.018 orang

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar