Pemerintah Setuju Buat 2 Kawasan Ekonomi Khusus yang Baru

Minggu, 14/02/2021 07:12 WIB
Ada Kawasan Ekonomi Khusus Baru di Indonesia

Ada Kawasan Ekonomi Khusus Baru di Indonesia

Jakarta, law-justice.co - Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyetujui pembentukan dua kawasan ekonomi baru. Yakni KEK Lido di Provinsi Jawa Barat dan KEK JIIPE di Provinsi Jawa Timur.

Kedua usulan KEK telah disetujui dan telah menjadi rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan investasi dan menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang signifikan.

Usulan KEK Lido adalah KEK Pariwisata meliputi pengembangan bisnis atraksi seperti theme park kelas dunia, lapangan golf, serta retail and dining. Ada pula pengembangan akomodasi seperti six stars luxury resort, hotel berbintang lainnya, serta pengembangan TOD, lalu pengembangan ekonomi kreatif seperti studio film dan festival musik.

Kehadiran theme park yang akan dibangun di dalam KEK Lido diprediksi akan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman) hingga mencapai 63,4 juta orang sampai 2038 atau rata-rata 3,17 juta wisatawan per tahun. Pemasukan devisa dari wisman serta penghematan outflow devisa dari wisnus dapat mencapai US$4,1 miliar selama 20 tahun.

"KEK Lido diharapkan betul-betul bisa mendorong pariwisata di Indonesia. Hasilnya harus jelas, turis ke Jawa Barat juga harus yang berkualitas internasional. Ini harus menjadi yang premium juga, dan devisanya pun juga premium," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Sabtu (13/2/2021).

KEK Lido diproyeksikan akan menarik investasi hingga mencapai US$2,4 miliar. Diharapkan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 29.545 orang di tahun ke-20.

Sementara itu, usulan KEK JIIPE yang berlokasi di Kota Gresik Provinsi Jawa Timur, diproyeksikan akan mampu menghadirkan investasi senilai US$16,9 miliar dengan serapan tenaga kerja mencapai 199.818 orang pada saat beroperasi penuh. KEK JIIPE direncanakan untuk pengembangan bisnis industri metal, elektronik, kimia, energi, dan logistik.

Hasil produksi pelaku usaha di dalamnya, diproyeksikan akan mampu memberikan kontribusi ekspor sebesar US$10,1 miliar per tahun ketika beroperasi penuh, serta substitusi impor pada produk industri metal dan kimia. Pengusul KEK JIIPE menyatakan kesiapannya melalui ketersediaan infrastruktur wilayah dan kawasan, serta telah adanya komitmen dari anchor investor untuk mengembangkan smelter tembaga di dalam lokasi KEK.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar