PDIP Tolak Pilkada 2022, Demokrat: Kita Khawatir Kualitas Pemilunya

Sabtu, 13/02/2021 17:22 WIB
Ketum Demokrat AHY didukung berpasangan dengan Prabowo di Pilpres 2024 (pikiran rakyat)

Ketum Demokrat AHY didukung berpasangan dengan Prabowo di Pilpres 2024 (pikiran rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Partai Demokrat tidak setuju dengan penundaan revisi Undang-undang pemilu yang terjadi di Komisi II DPR RI.

Wasekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar menegaskan, ada sejumlah alasan mendasar mengapa partainya berpandangan lain dengan partai koalisi pemerintah terkait revisi RUU Pemilu.

"(RUU Pemilu) Kita beda sekali. Mungkin hanya tinggal kita (yang berbeda)," kata Renanda Bachtar seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com.

Lebih lanjut, berkenaan dengan normalisasi pelaksanaan Pilkada 2022, Renanda Bachtar mempertanyakan ketidakkonsistenan pemerintah dan partai koalisi pemerintah.

Dia menyebutkan, tahun lalu PDIP adalah salah satu partai yang paling `ngotot` agar Pilkada serentak 2020 tetap digelar meski Indonesia masih berjuang dengan pandemi Covid-19.

"Kita semua sudah khawatir. Tapi tetap dipaksakan tetap berjalan," ungkapya.

Dengan alasan yang sama kata dia, saat ini partai koalisi pemerintah menolak Pilkada 2022 dan 2023 melalui revisi RUU Pemilu ini.

Alasannya adalah saat ini pemerintah masih fokus menanggulangi Pandemi Covid-19. Sikap ini justru kata dia menunjukkan ketidak konsistenan.

"Kemarin (Pilkada 2020) dipaksakan, sekarang malah Pandemi. Tentu kami melihat semua ketidak konsistenan itu," ujarnya.

Selanjutnya, Renanda Bachtar menyampaikan, bila revisi RUU Pemilu ini tidak dilanjutkan, terlebih jika Pilkada serentak tetap dilaksanakan dalam tahun yang sama dengan Pilpres dan Pileg maka dikhawatirkan akan terjadi korban petugas pelaksana pemilu yang berguguran seperti Pemilu 2019 lalu.

"Kedua yang paling Umum Kita khawatir banyak jatuh korban. Kemarin hanya Pileg dan pilpres ada 400 lebih petugas pelaksanaan yang jatuh korban meninggal. Apalagi kalau ditambah lagi dengan Pilkada," ungkap.

Kemudian, menurutnya, bila Pilkada, Pileg, dan Pilpres disatukan maka yang terjadi fokus masyarakat terhadap calon pemimpin akan pecah.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar