Niat Anies Hapus Normalisasi Sungai Warisan Jokowi-Ahok Dikritik PDIP

Rabu, 10/02/2021 10:00 WIB
Anies Baswedan dan Riza Patria (Tribun)

Anies Baswedan dan Riza Patria (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghapus program normalisasi sungai.

Anggota Fraksi PDIP yang juga Ketua Komisi D, Ida Mahmuda menilai Anies menghapus normalisasi sungai karena terkait program gubernur sebelumnya.

"Jangan karena ini program gubernur lama, yang akhirnya mau diubah. Karena saya perhatikan Pak Anies ini tidak tertarik meneruskan program gubernur yang lama," kata Ida seperti melansir cnnindonesia.com, Rabu (10/2).

Dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Anies tak lagi mencantumkan program normalisasi sungai sebagai upaya mencegah banjir di Jakarta.

Program normalisasi sungai untuk mengatasi banjir Jakarta merupakan program yang dicetuskan Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi gubernur DKI. Usai Jokowi terpilih menjadi Presiden pada 2014, program ini kemudian dilanjutkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kegiatan normalisasi diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.

Normalisasi dilakukan dengan pengerukan sungai untuk memperlebar dan memperdalam, pemasangan sheetpile atau batu kali untuk pengerasan dinding sungai, pembangunan sodetan, hingga pembangunan tanggul.

Ida menyatakan program gubernur sebelumnya seharusnya dapat dilanjutkan Anies ketimbang menjalankan program baru yang akan sulit terealisasi mengingat masa jabatan mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu hanya sampai 2022.

"Kalau ini diteruskan kan seharusnya ini lebih mudah. Daripada buat konsep baru yang memang tidak bisa terealisasi," ujarnya.

Sementara Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Justin Untayana mengatakan penghapusan program normalisasi sungai dalam revisi RPJMD bakal merugikan warga Jakarta. Menurutnya, tanpa normalisasi sungai Jakarta bakal terus dilanda banjir.

"Jika Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari dokumen RPJMD, maka warga Jakarta akan dirugikan akibat banjir yang terus terjadi," kata Justin.

Justin juga menyoroti janji kampanye Anies soal naturalisasi sungai. Menurutnya, setelah lebih dari tiga tahun Anies menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota, program itu tak kunjung terealisasi.

"Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kapasitas sungai, baik melalui normalisasi maupun naturalisasi," ujarnya.

Sebelumnya, Anies menghapus program normalisasi sungai dari draf perubahan RPJMD. Diketahui, program normalisasi sungai merupakan program warisan gubernur-gubernur sebelumnya dalam mengantisipasi banjir Jakarta.

Dalam draf perubahan RPJMD di halaman IX-105, program normalisasi sungai itu dihapus. Dalam draf, rencana DKI dalam penanganan banjir melalui peningkatan kapasitas aliran sungai hanya melalui program naturalisasi sungai.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar