Rumah Ibu Dino Patti Djalal Jadi Korban Mafia Sertifikat Tanah

Rabu, 10/02/2021 04:45 WIB
Rumah ibu Dino Patti Djalal disebut sebagai korban dari aksi mafia tanah (ist)

Rumah ibu Dino Patti Djalal disebut sebagai korban dari aksi mafia tanah (ist)

Jakarta, law-justice.co - Sertifikat rumah Ibu dari eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dicuri oleh orang tak dikenal. Aksi tersebut disebutnya sebagai tindakan dari mafia sertifikat tanah.

"Itu sudah satu rumah (pertama) jadi korban, kemudian ada satu rumah lagi di daerah Pondok Indah dan juga tahu-tahu sertifikatnya sudah balik nama aja dan balik namanya sudah dua atau tiga kali, ibu saya sama sekali tidak tahu apa-apa," katanya saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).

Dino mengatakan, kejadian serupa terulang di rumah ketiga milik ibunya yang mempunyai bisnis properti. Dia menyebut pelaku mencuri sertifikat dengan menggunakan KTP palsu.

"Rumah ketiga ada juga upaya begitu, untuk mencuri sertifikat dengan menggunakan KTP palsu. Jadi KTP pemilik rumah semuanya bener nomornya, namanya, alamatnya, tapi fotonya dipalsukan. Mereka mencari orang yang fotonya ada di KTP palsu itu. Jadi modusnya selalu seperti itu," kata Dino.

Dia mengatakan, dari kasus tiga rumah tersebut polisi telah menangkap tiga orang pelaku. Namun pelaku disebut dilepaskan dan dikenakan wajib lapor.

"Nah itu ada tiga orang ketangkep tapi kemudian dibebaskan polisi, dengan wajib lapor. Kemudian sampai sekarang gembongnya atau dalangnya masih belum ketangkep, dan saya sangat tidak puas," ujar Dino.

Dino menuturkan, dari pelaku yang sebelumnya ditangkap diketahui bahwa terdapat satu rumah lain yang juga menjadi korban. Menurutnya, informasi ini telah didapat sejak Oktober tahun lalu, namun dia menyebut tidak ada tindak lanjut yang dilakukan kepolisian.

"Nah dari rumah ketiga itu, ada informasi ada rumah keempat. Jadi salah satu dari figur yang tertangkap di rumah ketiga ini, dia juga mengaku ngerjain rumah keempat. Nah informasi ini sudah ada dari bulan Oktober, tapi sampai sekarang tidak ditindaklanjuti oleh pihak yang menangkap orang itu," tuturnya.

Ia mengaku telah melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dari hasil pengecekan, diketahui rumah tersebut telah berganti nama.

"Akhirnya saya cek sendiri ke BPN baru-baru ini, dua minggu lalu dan baru dapat kabar bahwa ternyata sudah ganti nama," kata Dino.

"Kita juga nggak tahu apa-apa, nggak pernah transaksi, orangnya nggak pernah datang ke ibu saya, nggak pernah ada transfer dan sebagainya," sambungnya.

Dino mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dia berharap polisi dapat menangkap dalang dari mafia sertifikat tanah dan menuntaskan kasusnya.

"Saya inginkan dari polisi itu kan 3 orang sudah ketangkep, yang saya inginkan tangap dalangnya, dalangnya itu sangat lihai, sekarang banyak akal sekali dalangnya. Saya ingin polisi membongkar siapa dalangnya yang paling atas dan mengusut ini sampai tuntas," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar